KPK Turun Tangan Selidiki Kasus Proyek Toilet Rp 96 M di Bekasi

11 Januari 2021 11:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tisu toilet. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tisu toilet. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
KPK menerima laporan dari masyarakat terkait dengan tindak pidana korupsi dari proyek pembangunan ratusan toilet di Bekasi yang nilainya Rp 196 juta per toilet.
ADVERTISEMENT
Laporan tersebut, sudah diverifikasi oleh tim Pengaduan Masyarakat KPK.
"Sudah ada verifikasi dan telaah oleh tim pengaduan masyarakat KPK kepada pihak masyarakat pelapor namun demikian tentu terkait materi laporan tidak bisa kami sampaikan," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (11/1).
Diketahui, beberapa waktu lalu sempat ramai isu pembangunan toilet sekolah di Kabupaten Bekasi yang memakan anggaran hampir Rp 200 juta per toiletnya. Total toilet yang akan dibangun adalah 488 buah dengan anggaran Rp 96,8 M.
Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, pada konferensi pers kinerja KPK Tahun 2020. Foto: Youtube/KPK RI
Ali mengatakan, KPK akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima masyarakat. Terkait laporan ini, verifikasi sudah dilakukan tetapi belum dijelaskan hasilnya.
Apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi, mekanisme di KPK, biasanya laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan.
ADVERTISEMENT
"Pada prinsipnya KPK tentu akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap setiap laporan masyarakat tersebut, apakah masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK," ucap Ali.