KPK: Uang di Safe Deposit Box Rafael Alun Rp 40 M, Akan Ditelusuri Sumbernya

KPK akan menelusuri sumber uang yang ditemukan di dalam safe deposit box (SDB) milik Rafael Alun . SDB tersebut ditemukan di sebuah bank dan telah dibekukan oleh PPATK.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, isi dari SDB tersebut mencapai Rp 40 miliar. Uang itu yang akan didalami sumbernya.
"Beberapa perkara itu menjadi pintu masuk dari perkara utamanya. Seperti rekan-rekan ketahui juga bahwa ditemukan PPATK waktu itu di bank mengecek SDB, Safe Deposit Box, kemudian ditemukan sekitar antara Rp 36-40 miliar," kata Asep dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (30/3).
"Tentunya juga uang tersebut harus kita telusuri dari mana asalnya," sambung Asep.
Asep mengatakan, temuan-temuan tersebut bisa menjadi pintu masuk menjerat Rafael Alun. Saat ini dia sudah dijerat sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dari tahun 2011-2023. Terkait posisinya selaku pemeriksa pajak.
Penelusuran sumber uang itu, dilakukan dengan melacak perkara-perkara yang pernah ditangani Alun saat menjabat eselon tiga di Ditjen Pajak.
"Pintu masuknya kami cari disesuaikan dengan perkara-perkara yang tentunya sedang ditangani oleh yang bersangkutan," kata Asep.
Asep menyebut, dalam proses penggeledahan, KPK juga sudah menemukan sejumlah aset mewah milik Rafael. Namun ia belum membeberkan aset tersebut.
"Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa barang mewah, pada saatnya nanti akan kita hadirkan di sini pada saat konpers," pungkas Asep.

Terkait SDB ini, kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pernah menyebut sumbernya diduga dari hasil perbuatan pidana yakni suap.
"Iya (diduga suap)," kata Ivan saat dikonfirmasi, Jumat (10/3).
Ivan mengatakan, Rp 37 miliar itu ditemukan dalam mata uang asing. Temuan itu, akan ditindaklanjuti dalam proses hukum yang saat ini tengah dilakukan terhadap Rafael di KPK.