KPK Usut Aliran Suap APBD Tulungagung dari Anggota DPR Rizki Sadig

6 Februari 2020 21:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap anggota DPR F-PAN, Ahmad Rizki Sadig. Ia merupakan anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur 6 yang meliputi Tulungagung.
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaan itu, KPK mendalami pengetahuan Rizki terkait aliran dana dalam suap APBD Tulungagung atau APBD Perubahan 2015-2018.
"Ya bagaimana pengetahuan-pengetahuan dari saksi secara detail ya terkait dengan uang-uang yang diketahui, terkait pemberian tentunya tidak bisa kami sampaikan," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, di kantornya, Kamis (6/2).
Plh Jubir KPK Ali Fikri. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Ali tak merinci perihal aliran dana tersebut. Namun, Ali memastikan Rizki diperiksa karena diduga mengetahui, melihat, mendengar, merasakan langsung atau tidak langsung terkait beberapa rangkaian perbuatan tersangka.
Dalam hal ini, Rizki diperiksa untuk tersangka Supriyono selaku Ketua DPRD Tuluangung.
Dalam perkara ini, Supriyono diduga menerima Rp 4,88 miliar terkait proses pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD-Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
ADVERTISEMENT
Uang tersebut diduga berasal dari eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, sebagai syarat pengesahan APBD dan APBD-P.