KPK Usut Dugaan Effendi Gazali Rekomendasikan Vendor Bansos ke Pejabat Kemensos

26 Maret 2021 15:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali menyampaikan keterangan pers sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/3).  Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali menyampaikan keterangan pers sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/3). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan suap bansos corona mengungkap dugaan bahwa jatah kuota dimiliki pihak-pihak tertentu. Seperti eks Mensos Juliari Batubara, Sekjen Kemensos Hartono Laras, Irjen Kemensos Dadang Iskandar, anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Marwan Dasopang, hingga anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus.
ADVERTISEMENT
Jatah kuota yang dimiliki pihak-pihak tersebut diduga diberikan ke perusahaan tertentu yang terafiliasi.
KPK pun mengusut dugaan kepemilikan jatah kuota bansos tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi, salah satunya pakar komunikasi politik, Effendi Gazali. Effendi diperiksa pada Kamis (25/3) kemarin.
KPK menduga Effendi pernah merekomendasikan salah satu perusahaan sebagai vendor penyedia bansos kepada eks Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial (Kemensos), Adi Wahyono.
"Effendi Gazali didalami pengetahuannya terkait pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos tahun 2020, antara lain terkait adanya dugaan rekomendasi salah satu vendor yang diusulkan oleh saksi melalui tersangka AW (Adi Wahyono) untuk mengikuti pengadaan bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," ujar Plt jubir KPK, Ali Fikri, kepada wartawan.
Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/3). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Meski demikian, Ali tak menyebut nama perusahaan yang diduga direkomendasikan Effendi kepada Adi. Begitu pula apakah perusahaan yang direkomendasikan itu akhirnya menjadi salah satu vendor bansos.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya usai menjalani pemeriksaan, Effendi mengaku tak ada kaitannya dengan suap kasus bansos. Ia mengatakan namanya tak ada dalam BAP yang disebut-sebut turut sebagai pemilik jatah kuota bansos.
Sebab sempat beredar bahwa Effendi disebut sebagai salah satu pemilik jatah kuota bansos lebih dari 150 ribu dengan pihak vendor merupakan sebuah perusahaan tertentu.
Namun, ia memastikan, dan ditegaskan setelah pemeriksaan dengan penyidik KPK, bahwa kabar itu tak benar.
"Tadi sudah terbukti bahwa nama saya tidak ada di BAP-nya Matheus Joko," kata Efendi dalam keterangannya kepada wartawan usai diperiksa, Kamis (25/3).
Matheus Joko Santoso ialah PPK Kemensos terkait bansos bersama Adi Wahyono. Keduanya diduga mengakali penunjukan vendor bansos atas perintah Juliari Batubara.
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaan pada Kamis (25/3) kemarin, penyidik sekaligus memeriksa Dirjen Linjamsos Kemensos, Pepen Nazaruddin. Pemeriksaan tersebut merupakan yang kesekian kali bagi Pepen.
Saat diperiksa, Pepen dicecar soal dugaan menerima aliran dana bansos melalui Matheus Joko.
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Pepen Nazaruddin. Foto: Dok. Kemensos
"Pepen Nazaruddin masih terus didalami antara lain dugaan aliran uang yang diterima dari tersangka MJS terkait fee pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI dan dugaan aliran sejumlah uang kepada tersangka JPB melalui tersangka MJS dan AW," jelas Ali.
Dalam perkara ini,KPK sudah menjerat sejumlah pihak, termasuk Juliari Batubara serta dua anak buahnya, Adi Wahyono dan Matheus Joko.
Juliari Batubara diduga menerima suap hingga Rp 17 miliar. Suap itu dari para vendor bansos yang dapat paket supplier dalam bansos corona wilayah Jabodetabek. Suap diduga berasal dari permintaan jatah Rp 10 ribu dari tiap paket bansos yang disalurkan senilai Rp 300 ribu.
ADVERTISEMENT