KPK Usut Dugaan Penyuap Edhy Prabowo Suap Beberapa Pihak Terkait Ekspor Benur

16 Januari 2021 16:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
KPK telah menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, sebagai tersangka penerima suap terkait izin ekspor benih lobster. Sedangkan pemberi suap yakni Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito, yang juga menjadi tersangka.
ADVERTISEMENT
KPK menduga penerima suap izin ekspor benur bukan hanya Edhy. KPK menilai ada pihak-pihak lain yang turut kecipratan aliran dana dari Suharjito. Sehingga KPK mendalaminya melalui pemeriksaan Suharjito pada Jumat (15/1) kemarin. Suharjito diperiksa dalam kapasitas saksi untuk berkas perkara Edhy.
"Didalami adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak-pihak tertentu di beberapa wilayah di Indonesia untuk memperlancar usaha saksi sebagai eksportir benur," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Sabtu (16/1).
Ali tak menjelaskan siapa saja yang diduga mendapatkan aliran suap untuk memperlancar usaha Suharjito. Tetapi dalam beberapa hari terakhir, terdapat 2 kepala daerah yang dipanggil KPK untuk diperiksa. Keduanya adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur Gusril Pausi. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Suharjito.
Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Namun Gusril tak hadir saat dipanggil pada Senin (11/1). Meski demikian, Gusril membantah mangkir lantaran belum menerima surat panggilan. Sementara pemeriksaan Rohidin dijadwal ulang lantaran surat panggilan KPK belum sampai. Belum diketahui kaitannya kedua kepala daerah tersebut di kasus ini.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 7 tersangka. Sebagai tersangka penerima suap adalah Edhy Prabowo; eks Staf Khusus Menteri KP, Safri; eks Staf Khusus Menteri KP, Andreau Pribadi Misanta; Pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi; Staf istri Menteri KP, Ainul Faqih; dan sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin. Sementara, tersangka pemberi suap adalah Suharjito.
Edhy Prabowo diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT Aero Citra Kargo bila ingin melakukan ekspor. Salah satu adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.
PT Aero Citra Kargo diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan direstui Edhy Prabowo. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar mendapatkan izin ekspor.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan menuju ruangan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (28/12). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo, salah satunya untuk keperluan belanja barang mewah saat berada di Hawaii, Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Ia diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.
KPK juga telah menyita 5 mobil, uang senilai Rp 16 miliar dan 9 sepeda.