KPK Usut Dugaan Uang Suap yang Turut Diterima Istri Edhy Prabowo

KPK memeriksa seorang saksi bernama Alayk Mubarrok yang merupakan tenaga ahli dari istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Iis Rosyita Dewi. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami dugaan adanya uang terkait kasus ekspor benih lobster yang diterima oleh Iis melalui Alayk.
"Alayk Mubarrok dikonfirmasi terkait posisi yang bersangkutan sebagai salah satu tenaga Ahli dari istri Tersangka EP (Edhy Prabowo) yang diduga mengetahui aliran uang yang diterima oleh Tersangka EP dan Tersangka AM (Amiril Mukminin) yang kemudian diduga ada penyerahan uang yang diterima oleh istri tersangka EP melalui saksi ini," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/1).
Ali tak menjelaskan lebih lanjut terkait dengan dugaan penerimaan uang tersebut. Begitu juga berapa jumlah uang yang diduga diserahkan oleh Alayk kepada Iis.
Profil Iis sebagai istri Edhy bukan sembarangan. Ia merupakan anggota Komisi V DPR F-Gerindra. Iis juga sempat turut diamankan saat OTT terhadap Edhy. Namun ia dilepaskan dan tak ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Statusnya hingga kini masih sebagai saksi.
Sementara, terkait kasus ini, proses penyidikan masih berjalan. Ali mengatakan, tidak menutup kemungkinan bagi KPK mengumpulkan bukti-bukti baru adanya dugaan tindak pidana lain di kasus ini. Ali menyinggung mengenai adanya upaya merintangi penyidikan alias obstruction of justice.
"KPK dengan tegas mengingatkan kepada pihak-pihak yang dipanggil Tim Penyidik KPK untuk kooperatif dan memberikan keterangan secara jujur dan terbuka terkait dengan perkara ini," kata Ali.
"Selain itu KPK juga mengingatkan ancaman pidana di UU Tipikor ketentuan Pasal 21 dan Pasal 22 UU Tipikor yang memberikan sanksi tegas apabila ada pihak-pihak yang sengaja merintangi proses penyidikan ini," sambungnya.
Ali tak menjelaskan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Kasus Dugaan Suap Izin Ekspor Benih Lobster
Dalam kasusnya, Edhy Prabowo diduga menerima suap miliaran rupiah. Uang suap diduga berasal dari sejumlah calon eksportir benih lobster.
KPK menduga Edhy Prabowo melalui staf khususnya, Andreau Pribadi Misanta dan Safri, mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT Aero Citra Kargo (ACK) bila ingin melakukan ekspor. Salah satu adalah PT Dua Putra Perkasa yang dimiliki. Suharjito.
PT Aero Citra Kargo diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan direstui Edhy Prabowo. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar mendapatkan izin ekspor.
Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo, salah satunya untuk keperluan belanja barang mewah saat berada di Hawaii, Amerika Serikat.
Ia diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.
KPK juga telah menyita 5 mobil, uang senilai Rp 16 miliar dan 9 sepeda.
