KPK Usut Pembentukan Timses di Pilkada Banjar 2013 Terkait Dugaan Korupsi Proyek

Penyidik KPK masih mendalami dugaan kasus korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Pemkot Banjar, Jawa Barat. Salah satu yang diusut penyidik yakni pembentukan tim pemenangan salah satu paslon di Pilkada Kota Banjar 2013 yang diduga masih ada kaitan dengan perkara.
Penyidik mengusut pembentukan timses tersebut dengan memeriksa seorang saksi yang merupakan mantan anggota DPRD Banjar, Mujamil, pada Selasa (19/1) kemarin.
"H Mujamil, wiraswasta dan anggota DPRD Kota Banjar 2009-2014 dan 2014-2019 (Ketua DPC PPP) dikonfirmasi mengenai pembentukan tim pemenangan salah satu paslon pada saat kampanye Pilkada Kota Banjar Tahun 2013," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu (20/1).
Ali tak menjelaskan rinci keterkaitan pembentukan timses tersebut dalam kasus ini, termasuk apakah ada dugaan aliran dana ke timses dari hasil rasuah atau tidak.
Adapun pada Pilkada Banjar 2013, terdapat 5 paslon yang berkontestasi. Kelima paslon yakni Maman-Wawan Ruswandi, Ijun Junasah-M Sodiq, Rusli-Wawan Gunawan, Ade Uu Sukaesih-Darmadji, dan Akhmad Dimyati-Muin Abdurrohim.
Hasil Pilkada Banjar 2013 menempatkan Ade Uu Sukaesih-Darmadji sebagai pemenang. Ade Uu Sukaesih menggantikan suaminya, Herman Sutrisno, yang menjabat Wali Kota Banjar periode 2008-2013.
Dalam pemeriksaan pada Selasa (19/1), penyidik turut mendalami dugaan pemberian sejumlah uang atas pelaksanaan pekerjaan proyek di Dinas PUPR Kota Banjar. Penyidik mendalami hal tersebut dari pemeriksaan Wakil Direktur PT Mukti Elektrik, Dadang.
"Dikonfirmasi mengenai adanya dugaan pemberian sejumlah uang dalam bentuk fee atas pelaksanaan pekerjaan proyek di Dinas PUPR Kota Banjar," ucap Ali.
Kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Pemkot Banjar yang diusut KPK dalam kurun Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, tersangka belum diumumkan karena kebijakan pimpinan KPK yang baru. Kebijakan tersebut yakni pengumuman baru dilakukan jika tersangka sudah ditangkap atau hendak ditahan.
Sejumlah pejabat Pemkot Banjar sudah diperiksa dalam penyidikan kasus ini. Termasuk Herman Sutrisno dan Ade Uu Sukaesih. Dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK mencecar keduanya mengenai usaha yang dilakukan keluarganya.
