KPK Usut Rekening Bank yang Diduga Jadi Penampung Suap Edhy Prabowo

6 Januari 2021 12:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diduga menerima suap terkait izin ekspor benih lobster. Suap yang berasal dari sejumlah calon eksportir itu diduga dikumpulkan dalam rekening penampungan.
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK pun sedang mendalami soal rekening penampungan ini. Termasuk mengusut kepemilikan kartu ATM yang kemudian diduga dipakai untuk kepentingan Edhy Prabowo.
Informasi-informasi itu ditelusuri KPK melalui pemeriksaan Ainul Faqih pada Selasa (5/1). Ia diduga menjadi pihak yang memegang kartu ATM tersebut. Ainul yang juga staf istri Edhy Prabowo itu juga sudah turut dijerat sebagai tersangka.
"Saksi Ainul Faqih, staf istri EP (Edhy Prabowo), dikonfirmasi tentang pengetahuannya mengenai adanya rekening bank dan kartu ATM yang diduga sebagai penampungan uang yang diduga berasal dari pihak eksportir benur lobster," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/1).
Tersangka Ainul Faqih (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/1). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Edhy bersama istrinya diduga menggunakan uang suap untuk membeli barang-barang mewah saat lawatan ke Hawaii, Amerika Serikat. Pembelian diduga memakai kartu ATM yang dipegang oleh Ainul Faqih.
ADVERTISEMENT
"Uang-uang tersebut diduga dipergunakan untuk kepentingan tersangka EP," ucap Ali.
KPK menduga rekening penampung suap Edhy Prabowo ialah rekening atas nama PT Aero Citra Kargo (ACK). PT ACK merupakan satu-satunya perusahaan yang ditunjuk KKP sebagai pengangkut (forwarder) benih lobster.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Edhy Prabowo diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT ACK bila ingin melakukan ekspor. Diduga PT ACK mematok harga Rp 1.800 per benih lobster kepada eksportir.
Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar mendapatkan izin ekspor. Diduga, ada uang Rp 9,8 miliar yang terkumpul dalam rekening penampungan itu.
Penyidik pun masih menelusuri dugaan setoran-setoran calon eksportir kepada rekening penampungan itu. Salah satunya melalui pemeriksaan saksi dari PT Sentosa Bahari Sukses bernama Johan.
ADVERTISEMENT
"Dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait perizinan dan pengiriman benih lobster di KKP dan digali lebih lanjut soal dugaan adanya setoran uang kepada PT ACK," ucap Ali.
Saat ini, KPK sudah menetapkan 7 tersangka dalam kasus tersebut. Sebagai tersangka penerima suap adalah Edhy Prabowo; Eks Staf Khusus Menteri KP, Safri; Eks Staf Khusus Menteri KP, Andreau Pribadi Misanta; Pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi; Staf istri Menteri KP, Ainul Faqih; dan Amiril Mukminin.
Sementara, tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito. Namun, KPK masih menelusuri kemungkinan ada pemberi suap lainnya.