KPU Bali: Pemilu 2024 pada 28 Februari Hari Raya Galungan, Tak Ada Orang ke TPS

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi perhitungan suara pemilu. Foto: AFP/Bas Ismoyo
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perhitungan suara pemilu. Foto: AFP/Bas Ismoyo

KPU bersama pemerintah menetapkan Pilpres dan Pileg digelar pada 28 Februari 2024. Namun jadwal tersebut bertepatan dengan Hari Raya Galungan.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan, sebagian besar warga dan penyelenggara enggan berpartisipasi dalam Pemilu pada 28 Februari 2024. Sehingga ia melayangkan permohonan revisi jadwal Pemilu kepada Komisi II DPR RI dan pemerintah.

"Kita usulkan jangan tanggal 28 (Februari), karena itu Galungan. Tidak akan ada orang yang mau jadi penyelenggara dan tidak ada orang yang akan memilih karena itu hari raya besar," kata Lidartawan Senin (7/6).

Ilustrasi daftar calon tetap anggota DPR RI pemilu tahun 2019. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Lidartawan menuturkan, Komisi II DPR RI, pemerintah, serta penyelenggara Pemilu tidak memiliki alasan untuk menolak permohonan tersebut. Sebab jika jadwal tak direvisi, maka partisipasi pemilih di Bali akan sangat rendah.

"Pemilu itu untuk semua kalau sebagian masyarakat Hindu tidak mencoblos karena hari raya seperti Galungan itu kan sama dengan Idul Fitri, Natal, masa diterobos, saya yakin 100 persen akan berubah," kata dia.

Maka dari itu KPU Bali memberi opsi agar jadwal Pemilu dimajukan dua minggu sebelumnnya atau pada tanggal 14 Februari 2024. Hari tersebut bertepatan dengan hari valentine.

"14 Februari gampang kita sosialisasinya seperti hari valentine mari kita memilih dengan kasih sayang dan sehabis memilih jangan lampiaskan emosi dengan didasari oleh kasih sayang, bagus itu 14 Februari hari kasih sayang," kata dia.

kumparan post embed

Sementara Wakil Ketua Komisi II, Saan Mustopa, mengatakan pihaknya akan kembali membahas jadwal pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024 bersama KPU dan Kemendagri.

Saan menegaskan, pelaksanaan Pemilu tak boleh bentrok dengan hari raya keagamaan.

"Nanti kita akan bicarakan kembali dengan penyelenggara pemilu dan pemerintah/Kemendagri. Secara prinsip tidak boleh bentrok dengan hari raya keagamaan/Galungan," kata Saan/