KPU Berencana Ajak Parpol-Influencer Beri Edukasi Pemilu ke Masyarakat
ยทwaktu baca 3 menit

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, menyatakan pihaknya tengah mengkaji kemungkinan untuk mengajak partai politik (parpol) hingga influencer untuk mengedukasi masyarakat terkait pemilu.
Dua elemen tersebut, menurut August, dapat membantu KPU dalam menyampaikan perkembangan informasi terkait pemilu lewat ranah media sosial kepada masyarakat.
"Yang paling penting kita berusaha jangkau warganet ini untuk kemudian kita libatkan dalam konteks partisipasi masyarakat itu dalam rangka membantu KPU untuk menyebarluaskan juga informasi-informasi yang sebenarnya tentang pemilu dan tentu mereka kan punya klaster-klaster pemilih kan," ujar August kepada wartawan di Kantor KPU, Kamis (18/8).
Hanya saja, August menyebut hingga kini belum ada instrumen terkait itu. Pelibatan tersebut, kata August, nantinya dimungkinkan untuk dilakukan dalam bentuk kegiatan tertentu.
"Belum, ini kan sebetulnya instrumen hukum yang dibangun oleh KPU untuk menjangkau perkembangan ke depan. Nanti bentuknya seperti apa kan itu konteksnya dalam kegiatan," ucap August.
"Misalnya ternyata nanti sejumlah warganet yang misalnya saya enggak sebut famous tapi ya jaringannya luas, dampaknya signifikan mungkin bisa ketemu sama kita, ngopi bareng untuk saling berbagi informasi, dan tukar menukar perkembangan," sambungnya.
Endorsemen Influencer
Disinggung terkait endorsemen para influencer, August pun menyatakan pihaknya belum terpikirkan akan hal itu. Menurut dia rencana itu masih akan dikaji terlebih dulu di internal secara mendalam.
"Kalau endorse itu belum sampai ke sana. Itu nantilah. Endorse itu bagian dari kegiatan. Ini kan ada perkembangan masyarakat di luar kita yang memang harus kita jangkau. Paling enggak itu dijangkau dulu. Paling enggak bagian PUU akan mengkajinya secara mendalam. Karena setelah PKPU ini akan dikeluarkan lagi pedoman teknisnya. Misalnya, dengan pemantau, dengan lembaga survei," ungkap August.
"Selepas uji publik ini, yang pasti kita mau tampung dulu [aspirasi dari publik]. Selepas tampungan ini selesai, dan kita bahas di internal mana yang bisa diakomodasi atau tidak, atau tetap dengan draf yang ada, kita akan segera ajukan surat ke DPR. Karena ini kan kebutuhan teman-teman media," lanjut dia.
Pelibatan Parpol
Tak hanya influencer, pelibatan parpol saat ini juga tengah dikaji KPU. Solusi itu mungkin akan ditempuh mengingat banyaknya jumlah simpatisan dari tiap partai yang dengan kata lain akan memudahkan kerja KPU nantinya.
"Selama ini kita tidak pernah menjangkau partai yang ini kontribusinya besar. Kan parpol, caleg, itu berkepentingan untuk konstituennya memilih pada hari H, memilih secara benar. KPU kan juga menghadapi situasi suara tidak sah kita besar," kata August.
"Kelompok-kelompok masyarakat sipil kemudian media juga tentu diharapkan untuk bisa menyebarluaskan itu, tetapi partai politik juga, oleh karena itu di PKPU ini salah satunya juga sosialisasi, kita buka ruang untuk bisa KPU dengan peserta pemilu, KPU akan tidak mungkin ada jika tidak melayani peserta Pemilu. Mereka lah yang akan berkompetisi," pungkasnya.
