KPU Gelar Rapat Pleno, Bahas Nasib Wahyu Setiawan Usai Ditahan KPK

Komisioner KPK Wahyu Setiawan memutuskan mundur dari jabatannya setelah resmi ditahan KPK karena terlibat kasus dugaan suap. Terkait hal itu, KPU pun menggelar rapat pleno untuk membahas nasib Wahyu Setiawan selanjutnya.
"Kemungkinan (rapatnya) sedang berjalan. Saya tadi kebetulan ketemu dengan keluarga Pak Wahyu, ada yang kita bicarakan sebagai teman," kata Komisioner KPU Viryan Aziz saat dikonfirmasi, Jumat (10/1).
"Pembahasan pertama tentang pasca-hasil pemeriksaan satu kali 24 jam KPK, serta sikap yang diambil Pak Wahyu, itu kita bahas. Jadi melingkupi tentang Pak Wahyu pasca mengundurkan diri," imbuhnya.
Selain itu, menurut Viryan, pihaknya juga akan membahas tindak lanjut apa yang akan dilakukan terkait kasus ini. Termasuk yang berhubungan dengan pemerintah dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
"Lalu ketiga, adalah upaya untuk meningkatkan integritas kelembagaan secara sistemik dan personal," ucap Viryan.
Viryan menyebut, kemungkinan seluruh pimpinan KPU akan datang dalam rapat pleno ini. Mulai dari Ketua KPU Arief Budiman hingga komisioner-komisioner KPU lainnya seperti Evi Novida, Pramono Anung, dan Ilham Saputra.
"Insyallah hadir. Iya sangat mungkin sudah berlangsung karena memang rencananya jam 10," pungkasnya.
Wahyu Setiawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap yang menyeret nama politisi PDIP. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ia langsung ditahan.
Melalui surat terbukanya, Wahyu Setiawan telah menyatakan mundur dari jabatan Komisioner KPU RI. Selain itu, ia juga meminta maaf kepada Ketua KPU dan jajaran KPU lainnya.
