KPU Jabar Rekap Hasil Pilkada Minggu Pagi, Pemenang Langsung Diumumkan

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Laporan KPU  jabar (Foto: Iqbal Lazuardi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Laporan KPU jabar (Foto: Iqbal Lazuardi/kumparan)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akan melakukan rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Jabar, hari ini, Minggu (8/7). Rekapitulasi ini merupakan yang terakhir dan akan menentukan siapa yang keluar sebagai pemenang Pilgub Jabar 2018.

Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengatakan, dalam rapat pleno rekapitulasi suara ini, pihaknya mengundang seluruh elemen yang terkait dalam Pilgub, seperti Panwaslu kota/kabupaten dan Bawaslu. Selain itu, rapat ini akan dihadiri oleh saksi setiap pasangan calon.

"Kami mengundang pihak-pihak yang berkepentingan seperti saksi dari pasangan calon (paslon) serta KPUD dan Bawaslu bersama Panwaslu Kabupaten/Kota," kata Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat seperti dikutip dari rilis yang diterima kumparan, Minggu (8/7).

Dalam rapat pleno ini, KPU Jabar akan merekap penghitungan suara yang sudah dilakukan di 27 kota/kabupaten se-Jawa Barat.

"Dalam rapat pleno itu, masing-masing KPUD kabupaten/kota menyampaikan hasil rekap di daerahnya dan memberi kesempatan Bawaslu dan saksi Paslon menyampaikan tanggapan," ujar Yayat.

Yayat mengatakan, hanya ada dua hal yang bisa dipermasalahkan oleh saksi maupun pengawas, yakni prosedur dan tata cara persidangan serta selisih suara antara KPU dengan data Bawaslu atau Paslon sesuai PKPU Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Rekapitulasi Hasil Suara.

“Itu juga harus didukung data otentik atau dokumen asli. Bila KPU lemah, kami akan memperbaiki," ujarnya.

Namun, keberatan bisa diajukan apabila terdapat selisih 0,5 persen. Jika selisihnya lebih, maka yang bersangkutan tidak bisa mengajukan keberatan.

“Hal lain di luar itu seperti partisipasi pemilih tidak akan ditanggapi, tapi hanya dicatat sebagai bahan evaluasi pemilu berikutnya. Menurut rencana hasil rekapitulasi akan ditetapkan dan diumumkan pada hari itu juga,” kata dia.