KPU Jabar Tetapkan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul sebagai Pemenang Pilgub

24 Juli 2018 14:19 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Antara/M Agung Rajasa)
zoom-in-whitePerbesar
Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Antara/M Agung Rajasa)
ADVERTISEMENT
Pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. KPU Jawa Barat resmi menetapkan pasangan ini pada rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilgub Jabar 2018, di Kantor KPU Jabar, Kota Bandung, Selasa (24/7).
ADVERTISEMENT
Pada rapat pleno, KPU Jawa Barat membacakan berita acara rapat terkait hasil dari rekapitulasi suara Pilgub Jabar. Rapat pleno ini pun menandakan bahwa tidak ada gugatan yang dilakukan oleh pasangan yang kalah ke Mahkamah Konstitusi.
"Hasil rapat pleno pasangan calon terpilih Pilgub Jabar ini dituangkan dalam SK dan akan kita serahkan ke DPRD Jabar," ujar Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat, saat memberikan sambutan rapat, Selasa (24/7).
Ridwan Kamil di Posko Pemenangan (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ridwan Kamil di Posko Pemenangan (Foto: Raga Imam/kumparan)
Rapat pleno penetapan tersebut dihadiri langsung oleh Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum. Sedangkan, pasangan yang lain hanya Ahmad Syikhu yang menghadiri rapat pleno tersebut. Rapat ini pun dihadiri oleh Pj Gubernur Jabar M. Iriawan dan Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi.
Setelah ditetapkan, pasangan ini akan segera dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar pada 17 September 2018 oleh Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
Hasil rekapitulasi suara pasangan Ridwan Kamil- Uu Ruzhanul Ulum mengungguli pasangan lainnya dengan meraih 7.226.254 suara. Sementara tiga pasangan lainnya, yakni pasangan pasangan TB Hasanuddin-Anton Charliyan 2.773.078 suara, Sudrajat-Ahmad Syaikhu sebanyak 6.317.465 suara dan pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi 5.663.198 suara.