KPU Jakarta: Petugas TPS yang Meninggal karena Sakit, Sempat ke Klinik

28 November 2024 13:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas KPPS menyiapkan surat suara pada pemungutan suara ulang di TPS 71, Cempaka Putih, Tangerang Selatan. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas KPPS menyiapkan surat suara pada pemungutan suara ulang di TPS 71, Cempaka Putih, Tangerang Selatan. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang petugas TPS di Penjaringan, Jakarta Utara, meninggal dunia di hari pencoblosan pada Rabu (27/11). Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan bahwa ia meninggal karena sakit.
ADVERTISEMENT
Dari Instagram @kpu_jakut, petugas yang meninggal adalah Ahmad Betti yang bertugas di TPS 116.
Menurut Wahyu, di tengah tugasnya, almarhum sakit dan pulang ke rumah.
“Nah informasinya dia sudah bertugas sebenarnya, tapi di tengah tugas itu dia mengalami sakit ya,” jelasnya di kantor KPU Jakarta, Kamis (28/11).
“Sakit dia pulang, dia pulang terus kondisinya memburuk dan akhirnya meninggal dunia,” tambahnya.
Menurut Wahyu, almarhum juga sempat dilarikan ke klinik dan meninggal dunia setelahnya.
“Yang pasti informasi di KPU Jakarta Utara, beliau sedang bertugas, sakit, terus sempat izin pulang ke rumah. Sempat dibawa juga ke klinik, mungkin usai itu almarhum meninggal dunia” tuturnya.
Keluarga Ahmad akan diberikan santunan sebesar Rp 46 juta. Menurut Wahyu, pencairannya akan segera dilakukan, menunggu kelengkapan berkas.
ADVERTISEMENT
“Untuk santunan meninggal dunia itu Rp 36 juta plus Rp 10 juta bantuan biaya pemakaman. Jadi total kalau saya tidak salah Rp 46 juta rupiah,” ucapnya.
“Sesegera mungkin (dicairkan). Kalau semua berkas-berkasnya, keterangan kematian dan segala macamnya, SK dan segala macam sudah selesai kami segera keluarkan santunannya,” jelasnya.