KPU Jakarta: Pramono-Rano Tes Kesehatan Jumat, RK-Suswono Sabtu

28 Agustus 2024 17:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi Pers KPU DKI Jakarta Sore Hari, Rabu (28/8). Foto: Alya Nurfakhira Zahra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers KPU DKI Jakarta Sore Hari, Rabu (28/8). Foto: Alya Nurfakhira Zahra/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU Jakarta menerima pendaftaran bakal pasangan calon untuk Pilgub Jakarta. Usai pendaftaran, KPU Jakarta akan melakukan penelitian administrasi dan juga melakukan tes kesehatan terhadap bakal paslon yang sudah mendaftar.
ADVERTISEMENT
“Kami menyatakan berkas yang diberikan itu lengkap diterima untuk pendaftaran. Tentu kami ke depannya akan melakukan verifikasi administrasi,” kata Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata di Kantor KPU Jakarta, Rabu (28/8).
Bacagub dan Bacawagub Jakarta Pramono Anung bersama Rano Karno berjabat tangan saat berpose usai melakukan pendaftaran di Gedung KPU Daerah Jakarta, Rabu (28/8/2024). Foto: Syawal Febrian Darisman/kumparan
KPU juga bakal melanjutkan dengan melakukan tes kesehatan terhadap dua bakal pasangan calon yang sudah mendaftar pada Rabu (28/8).
Pasangan Pramono Anung-Rano Karno dijadwalkan tes kesehatan pada Jumat (30/8). Sedangkan pasangan RK-Suswono dijadwalkan tes kesehatan keesokan harinya, Sabtu (31/8).
Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur Ridwan Kamil bersama Suswono berpose usai melakukan pendaftaran Pilgub Jakarta di KPU Provinsi Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat Rabu (28/8/2024). Foto: Syawal Febrian Darisman/kumparan
Tes kesehatan tersebut bakal dilakukan di RSUD Tarakan dengan meliputi beberapa tes terhadap bakal paslon.
“Jadi dari RSUD Tarakan sudah menyiapkan tim dokter spesialis dan dokter ahli untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika,” tutur Komisioner KPU Jakarta, Dody Wijaya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, masa pendaftaran kepala daerah dibuka KPU hingga Kamis (29/8). Pendaftaran di hari terakhir akan dibuka KPU hingga pukul 23.59 WIB.