KPU Jakarta Targetkan Rekapitulasi Suara di TPS Selesai Pukul 6 Sore

27 November 2024 16:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota KPU DKI Jakarta, Astri Megatari di Kantor KPU DKI Jakarta, Minggu (6/8). Dok. Luthfi humam Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota KPU DKI Jakarta, Astri Megatari di Kantor KPU DKI Jakarta, Minggu (6/8). Dok. Luthfi humam Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota KPU Jakarta, Astri Megatari, menargetkan rekapitulasi suara di TPS selesai pada hari ini, Rabu (27/11) pada pukul 18.00 WIB. Hal itu berdasarkan dengan simulasi yang telah dilakukan oleh KPU.
ADVERTISEMENT
"Kalau kami kemarin mengadakan simulasi ya beberapa kali di tingkat kabupaten, kota, provinsi juga simulasi kemarin proses penghitungan suara ini selesai di jam 5, jam 6 itu sudah selesai," kata Astri di Kantor KPU Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).
Namun demikian, Astri menjelaskan tak menutup kemungkinan hasil rekapitulasi melebihi jam yang telah ditargetkan.
"Iya, namun kita nggak tahu ya kalau di lapangan sekarang kondisinya kan berbeda-beda ya di masing-masing TPS. Cuma kami harapkan tidak begitu jauh dari simulasi," ucapnya.
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berbusana seragam sekolah mempersiapkan TPS 005, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta, Rabu (27/11/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Lebih jauh, ia menyebut data-data hasil perhitungan suara sudah mulai ke Sirekap per jam 16.03 WIB. Astri menjelaskan belum dapat memberi tahu hasil perhitungan secara rinci.
"Iya sudah sudah mulai masuknya data-datanya di dalam Sirekap gitu kan. Namun tentunya ini terus masih kami tunggu ya data-data dari tempat-tempat lain. Ini kan masih berjalan terus ya datanya. Jadi kita belum bisa kasih angka yang pasti gitu," terang dia.
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berbusana seragam sekolah mempersiapkan TPS 005, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta, Rabu (27/11/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Di sisi lain, Astri menegaskan bahwa tidak ada laporan mengenai kerusakan surat suara yang diterima oleh pihaknya selama proses pencoblosan.
ADVERTISEMENT
"Namun misalnya ada 1,2 surat-surat rusak misalnya cacat itu kan di TPS para pemilih bisa melakukan penggantian surat-surat. Jadi selama masih ada surat-surat cadangan ini, pemilih bisa meminta surat-surat pengganti kepada petugas KPPS. Jadi relatif tidak ada masalah yang berarti ya berkait dengan surat-surat," pungkas Astri.