KPU Kaji Opsi Pemilih Pakai Sarung Tangan Plastik saat Mencoblos

2 Juni 2020 13:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah seorang penyandang disabilitas kejiwaan memperlihatkan tinta di jarinya usai memilih di TPS 022, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ratumbuysang, Manado, Sulawesi utara, Rabu (17/4). Foto: ANTARA FOTO/Adwit B Pramono
zoom-in-whitePerbesar
Salah seorang penyandang disabilitas kejiwaan memperlihatkan tinta di jarinya usai memilih di TPS 022, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ratumbuysang, Manado, Sulawesi utara, Rabu (17/4). Foto: ANTARA FOTO/Adwit B Pramono
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah meracang metode alat coblos dan tinta sekali pakai yang akan digunakan pemilih di setiap TPS pada Pilkada Serentak yang berlangsung 9 Desember 2020.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU Viryan Aziz menjelaskan, sejauh ini terdapat dua opsi pencoblosan. Opsi pertama, pencoblosan digunakan dengan alat sekali pakai. Opsi kedua yakni pemilih menggunakan sarung tangan plastik saat mencoblos.
"Terkait alat coblos ada dua alternatif, menggunakan alat coblos sekali pakai atau menggunakan sarung tangan plastik. Nah sarung tangan plastik harus disajikan ke setiap pemilih," kata Viryan saat dihubungi, Selasa (2/6).
Komisioner KPU, Viryan Azis. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Jika berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), maka jumlah alat coblos atau sarung tangan plastik yang diperlukan sebanyak 105 juta buah. Sarung tangan plastik, kata Viryan, merupakan metode pemilihan yang dilakukan di Korea Selatan di masa pandemi COVID-19.
"Nah, berarti kalau sarung tangan plastik, KPU RI akan menyiapkan atau pun alat coblos sekali pakai akan menyiapkan kurang lebih, kalau berdasarkan data DP4, 105 juta sarung tangan plastik sekali pakai," jelasnya.
Penyandang disabilitas mental menunjukkan jari kelingkingnya seusai menggunakan hak suaranya di TPS Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1 Cengkareng, Jakarta Barat. Foto: ANTARAFOTO/Nova Wahyudi
"Jadi sarung tangan plastik sekali pakai itu kalau mau tahu seperti yang digunakan di Korea Selatan. Itu kan sekali pakai terus dibuka lalu disimpan di tempat sampah, tidak boleh dibawa pulang," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Terkait tinta, Viryan mengungkapkan terdapat tiga opsi yang sedang dibahas, yakni apakah disemprotkan ke jari pemilih, diteteskan, atau dioleskan. Saat ini, pihaknya masih mengkaji opsi mana yang paling aman diterapkan.
"Pertanyaan kuncinya adalah mana yang paling mudah, yang paling efektif untuk dipilih sesuai dengan protokol COVID. Poinnya di situ. Maka terkait dengan tinta misalnya ada tiga opsi, disemprot, ditetes, atau dioles," ungkap Viryan.
KPU sebelumnya menyatakan kampanye akbar maupun debat paslon dalam Pilkada Serentak 2020 akan digelar secara virtual. Rencana ini dilakukan untuk menyesuaikan protokol new normal demi mencegah kerumunan orang dan penularan virus corona.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
ADVERTISEMENT