KPU Minta Tambahan Rp 986 M Buat 2026: Diklat CPNS-Pendidikan Pemilih Pemula
·waktu baca 2 menit

Ketua KPU, Mochamad Afifuddin menyebut KPU RI mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 2,7 triliun untuk tahun 2026. Tapi, dari rencana kerja yang telah disusun, butuh anggaran tambahan Rp 986 miliar lagi.
“Berdasarkan surat edaran bersama Menteri Keuangan, Menteri Bappenas, tanggal 15 Mei 2025 terkait dengan pagu indikatif Belanja Kementerian dan Lembaga dan alokasi khusus untuk KPU mendapatkan pagu sebesar Rp2.768.839.731.000,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (7/7).
“Anggaran tersebut terdapat pada program dukungan manajemen yang terbagi menjadi dua jenis belanja operasional. Belanja operasional pegawai sebesar Rp 1.608.789.176.000 dan belanja operasional kantor sebesar Rp 1.160.050.555.000,” tambahnya.
Namun, menurut Afif, pagu anggaran itu masih membutuhkan tambahan. Ia pun mengusulkan tambahan sekitar Rp 986 miliar.
“Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja KPU tahun 2026 KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 986.059.941.000,” ucap Afif.
Ia pun kemudian menjelaskan bahwa tambahan itu akan digunakan untuk belanja pegawai dan belanja kebutuhan program. Berikut rinciannya:
A. Kebutuhan belanja gaji dan tunjangan kinerja TA 2026 bagi CPNS 2.808 orang dan PPPK 3.486 orang yang tersebar di seluruh Indonesia, serta kebutuhan diklat pelatihan dasar bagi CPNS 2025 sebesar Rp 695.816.955.000.
B. Kebutuhan anggaran untuk kegiatan pengelolaan JDIH dan penyuluhan produk hukum, pengelolaan kehumasan, pendidikan pemilih pemula, dan kelompok rentan marjinal, pendataan DPT (Daftar Pemilih Tetap) berkelanjutan dan penyusunan peta indeks partisipasi pemilih sebesar Rp 290.243.036.000.
Hingga saat ini, rapat masih berlangsung.
