KPU: Penghitungan Suara Transparan, Tak Ada Alasan Tolak Hasil Pemilu

17 Mei 2019 3:34 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota KPU Pusat Pramono Ubaid Tanthowi  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota KPU Pusat Pramono Ubaid Tanthowi Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sepakat menolak hasil penghitungan suara di KPU yang berlangsung hingga 22 Mei karena banyaknya laporan kecurangan yang terjadi.
ADVERTISEMENT
Namun menurut Komisioner KPU, Pramono Ubaid, proses penghitungan suara saat ini justru sudah berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Sehingga, Pramono menilai tak ada alasan bagi pihak manapun untuk menolak hasil penghitungan yang dilakukan KPU.
"Proses ini menurut saya pribadi sudah memenuhi asas-asas transparansi dan akuntabilitas. Sehingga sebenarnya tidak ada alasan bagi manapun untuk tidak ada menerima hasil dari proses yang memang sudah transparan dan akuntabel," kata Pranomo di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (15/5) malam.
KPU, kata dia, menjamin proses rekapitulasi dilakukan dengan transparan.
Ilustrasi sistem informasi penghitungan suara (SITUNG) Pemilu 2019. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
"KPU kewajibannya menghitung merekapitulasi dan menetapkan hasil-hasil pemilihan umum dan itu sudah dilakukan melalui mekanisme yang sangat transparan dan partisipatif," kata dia.
Pramono menuturkan apabila terdapat keberatan atas proses perhitungan, dapat menyampaikan langsung dalam forum rapat pleno.
ADVERTISEMENT
"Pihak-pihak yang merasa keberatan bisa disampaikan di forum dan kita bisa melihat proses itu berlangsung dengan terbuka. Jika ada pihak yang merasa ada selisih di internal partai atau antar partai atau antar calon DPD kan bisa kita bahas di forum," ucap dia.
Penolakan hasil perhitungan KPU sebelumnya disampaikan oleh Ketua BPN Prabowo-Sandi Djoko Santoso dalam acara 'Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019' Selasa (14/5).
Djoko menegaskan dirinya bersama seluruh pendukung paslon 02 sepakat menolak hasil penghitungan KPU yang saat ini sedang berlangsung. Sikap tersebut diambil atas banyaknya laporan kecurangan yang terjadi.