KPU Resmi Tetapkan Benyamin-Pilar Pemenang di Pilwalkot Tangsel

16 Desember 2020 17:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat pleno rekapitulasi KPU Tangsel. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat pleno rekapitulasi KPU Tangsel. Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
KPU Tangerang Selatan menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilwalkot Tangsel 2020, Rabu (16/12). Hasil rekapitulasi, KPU Tangsel menetapkan pasangan nomor urut 02 Benyamin Davnie-Pilar Saga sebagai pemenang.
ADVERTISEMENT
Mereka unggul dengan 40 persen suara. Dibanding dua paslon lainnya yakni Muhamad-Rahayu Saraswati dan paslon Siti Nurazizah-Ruhamaben.
"Sejauh ini paslon nomor urut 03 unggul 40 persen. Disusul pasangan calon nomor urut 01 kemudian nomor urut0 2," kata Komisioner KPU Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Pemilih Ade Wahyu di Hotel Grand Zuri, BSD, Tangerang Selatan.
Pasangan petahana itu unggul di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Serpong, Pondok Aren dan Pamulang. Dari data itu, berasal dari 2.963 TPS yang ada di tujuh kecamatan di Kota Tangsel.
Total Ben-Pilar meraih 235.656 suara atau sekitar 40,9 persen.
Sementara perolehan suara pasangan Muhamad-Rahayu Saraswati yakni sebanyak 35,6 persen atau 204.930 suara.
Lalu diposisi ketiga ada pasangan Siti Nurazizah-Ruhamaben dengan perolehan 135.122 suara atau 23,5 persen.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah perhitungan suara berjalan lancar," tutur Wahyu.
Benyamin Davnie dan Pilar Saga. Foto: Antara & Golkarpedia