KPU Tak Ingin Buru-buru Umumkan Daftar Caleg Eks Napi

30 Januari 2019 18:18 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Partai KPU (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Partai KPU (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPU akan segera mengumumkan daftar nama para caleg yang pernah jadi narapidana kasus korupsi. Namun, proses verifikasi akan dilakukan KPU dengan penuh hati-hati guna menghindari kesalahan.
ADVERTISEMENT
Rencananya, KPU tak hanya merilis daftar nama caleg yang mantan korupsi saja, tapi juga untuk narapidana kasus lain. Terkait hal itu, KPU masih menjalin koordinasi dengan KPUD tingkat provinsi, kabupaten, dan kota agar hasilnya benar-benar valid.
"Kita akan umumkan caleg anggota di provinsi, kabupaten/kota termasuk DPD yang status mantan napi koruptor. Tetapi, KPU ingin memastikan nama-nama yang kami umumkan betul-betul datanya," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantohwi di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/1).
Dalam hal itu, KPU ingin menghindari kejadian data yang tidak valid. Mereka tak mau terjadi kesalahan saat mengumumkan nama caleg yang justru tak berstatus sebagai mantan narapidana. Jika itu terjadi, KPU tentu bisa saja digugat caleg yang merasa namanya dicemari.
ADVERTISEMENT
"Jika ternyata ada mantan napi yang ternyata bukan napi koruptor, akan ada gugatan ke KPU yang tentu itu akan merepotkan dari sisi kinerja KPU, jadi sampai siang ini masih kita periksa, kita cek ke daerah," jelas Pramono.
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tantohwi. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tantohwi. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
Sebelumnya, langkah KPU dalam rencana mengumumkan nama-nama caleg yang eks narapidana korupsi mendapat dukungan dari Wapres Jusuf Kalla. Ia menilai korupsi adalah sebagai kejahatan luar biasa dan sebagai informasi agar masyarakat bisa mengetahui jejak rekam setiap caleg.
"Iya (efektif) tentu salah satunya. Karena koruptor kan kejahatan luar biasa, jadi dalam pemilu kan semua memilih yang terbaik, karena terpidana tentu ada catatannya. Tinggal masyarakat memilih atau tidak. Kalau diumumkan ya berarti itu janji KPU juga, bahwa akan memberikan tanda," tutur JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (29/1).
ADVERTISEMENT
Sampai Rabu (30/1) siang, KPU masih terus meminta konfirmasi dari KPU provinsi, kabupaten, dan kota mengenai nama-nama yang akan ditandai. Fokus mereka saat ini adalah mengumumkan narapidana korupsi, sedangkan untuk kasus lain akan diumumkan kemudian.
Download aplikasi kumparan di App Store atau di Play Store untuk dapatkan berita terkini dan terlengkap seputar Pemilu 2019.