Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
ADVERTISEMENT
KPU mengadakan agenda penyerahan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) untuk Pemilu Tahun 2024 di KPU RI, Jakarta pada Jumat (14/10).
ADVERTISEMENT
DAK2 diserahkan Wamendagri John Wempi Wetipo dan untuk WNI luar negeri diberikan oleh perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Andy Rachmianto kepada KPU.
John Wempi menyebut pihaknya menyiapkan DAK2 untuk menentukan daerah pemilihan (dapil).
Sedangkan Data Penduduk Potensial Pemilu (DP4) masih disusun Kemendagri sebagai basis data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
“DAK2 ini hanya berisi jumlah penduduk per kecamatan yang akan digunakan untuk menentukan daerah pemilihan. Sedangkan DP4 yang akan dijadikan sebagai basis data dasar daftar pemilih akan kami serahkan bulan Desember Tahun 2022,” ucap Wamendagri, John Wempi Wetipo di KPU pada Jumat (14/10).
Wempi mengatakan, DAK2 yang diberikan ke KPU adalah data kependudukan semester 1 tahun 2022 dari 34 provinsi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
“DAK2 tersebut berdasarkan data kependudukan semester 1 Tahun 2022 dengan jumlah 275.361.267 jiwa, terdiri dari laki-laki sebanyak 138.999.996 jiwa dan perempuan sebanyak 136.361.271 jiwa. Jumlah tersebut tersebar di 34 provinsi 514 kabupaten/kota dan 7.266 kecamatan,” kata Wempi.
Wempi berharap, dengan kerja sama antara pemerintah dengan KPU ini nantinya bisa menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas.
“Kami berharap kerja sama antara pemerintah dengan KPU Republik Indonesia dapat berjalan dengan baik dan lancar terutama untuk menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas,” pungkasnya.