KPU Terima DP4 dari Kemendagri-Kemlu untuk Bahan DPT Pemilu 2024

14 Desember 2022 11:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta pada Rabu (14/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta pada Rabu (14/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri dan Kemenlu. DP4 ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
“DP4 sebagai awal dimulainya pemutakhiran daftar pemilih dengan ujungnya penetapan daftar pemilih dimulai,” ungkap Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam sambutannya di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).
Hasyim menyebutkan untuk pemutakhiran dari DP4 ini, KPU telah membuat situs yang bisa diakses untuk mengecek secara berkala nama pemilih.
“Kami siapkan portal cek.dptonline.go.id oleh karena itu kita meminta bantuan semua untuk memeriksa apakah sudah mendaftar atau belum,” tuturnya.
“Terutama juga dengan parpol karena mereka punya anggota yang akan memilih partai itu, sehingga siapa anggotanya harus dipastikan masuk dalam daftar pemilih,” tandasnya.
Suasana Penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta pada Rabu (14/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Kemendagri yang diwakili oleh Wamendagri John Wempi Wetipo menyerahkan DP4 dalam negeri yaitu sebanyak 204.656.053 jiwa.
"Pada hari ini sesuai dengan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017, tentang pemilu, Kemendagri menyerahkan DP4 untuk pemilu 2024 kepada KPU, dengan jumlah 204.656.053 jiwa, terdiri laki-laki sebanyak 102.181.591 jiwa dan perempuan 102.474.462 jiwa meliputi 38 provinsi," ujar Wamendagri John Wempi Wetipo.
ADVERTISEMENT
Wempi mengatakan penyerahan DP4 ini menjadi momen penting dalam tahapan Pemilu. Ia menyebut data DP4 yang diberikan ini adalah data semester I tahun 2022 yang terus dilakukan verifikasi dan validasi.
"Usia 17 tahun DP4 dihitung sampai hari H pemilu yaitu 14 Februari 2024," kata dia.
Suasana Penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta pada Rabu (14/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sementara itu, untuk WNI yang berada di luar negeri DP4 diberikan oleh Kemenlu kepada KPU sebanyak 1.806.714 jiwa.
"Setelah proses pemutakhiran dan cleansing data tersebut, total data WNI yang kami serahkan hari ini sebagai DP4 sebanyak 1.806.714 jiwa, terdiri 1.064.755 perempuan, dengan 935 jiwa akan mencapai usia pemilih, dan 740.105 laki-laki dengan 990 jiwa yang akan mencapai usia pemilih," kata Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri, Siti Nugraha Maulidiah.
ADVERTISEMENT