KPU Terima Pendaftaran 687 Bakal Paslon di Pilkada 2020 hingga Pukul 24.00

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pengumuman bakal paslon Pilkada 2020. Foto: KPU
zoom-in-whitePerbesar
Pengumuman bakal paslon Pilkada 2020. Foto: KPU

KPU telah resmi menutup proses tahapan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2020. Proses pendaftaran sebelumnya dilakukan selama 3 hari sejak 4 hingga 6 September 2020.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, hingga pukul 24.00 WIB, KPU telah menerima sebanyak 687 bakal pasangan calon di Pilkada 2020. Mereka tersebar di 21 provinsi.

"Jumlah bakal paslon yang diterima pendaftarannya berdasarkan data yang dihimpun melalui sistem informasi pencalonan hingga pukul 24.00 WIB sebanyak 687 bakal paslon," kata Arief di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/9).

Arief kemudian memberikan rincian dari 687 bakal paslon tersebut. Yakni sebanyak 22 bakal paslon merupakan calon gubernur dan wakil gubernur, 570 bakal paslon merupakan calon bupati dan wakil bupati dan 95 bakal paslon adalah calon wali kota dan wakil wali kota.

"Kemudian jumlah bakal paslon laki-laki ya bukan pasangan calon, jadi laki-laku sebanyak 1.233 dan bakal calon perempuan 141. Jadi 141 ditambah 1.233 itu menghasilkan 687 bakal paslon," ucap Arief.

"Lalu jumlah bakal paslon yang diusung parpol atau gabungan parpol sebanyak 626 bakal paslon kemudian bakal paslon dari jalur perseorangan 61, jadi total 687," tambah dia.

kumparan post embed

KPU Sebut Data Bakal Paslon di Pilkada 2020 Masih Akan Berubah

Arief mengatakan, jumlah bakal paslon di Pilkada Serentak 2020 masih akan berubah karena masih ada KPU daerah yang belum menyerahkan laporannya. Selain itu, ia mengatakan data mengenai bakal paslon Pilkada 2020 akan diperbaharui tiap 30 menit.

"Data ini kami dapat sampai pukul 24.00 WIB kemudian data ini akan terus terupdate jadi bukan tidak mungkin misal jam 01.00 WIB ada data yang belum masuk, nanti masuk nanti akan berubah tapi ini data yang sudah dikirim ke kita sampai pukul 24.00 dan data itu tiap 30 menit terupdate," ucap Arief.

Selain itu Arief mengatakan hingga saat ini tercatat ada 28 daerah yang melahirkan calon tunggal di Pilkada 2020. Namun ia menegaskan data itu masih bersifat sementara karena KPU akan kembali membuka pendaftaran di daerah yang terdapat calon tunggal.

"Daerah yang terdapat 1 paslon terdapat 28 daerah yang terdapat 1 bakal calon. Ini belum final ya karena di daerah 1 paslon KPU akan kembali buka pendaftaran jadi bisa saja bisa tetap atau berubah," kata Arief.

"Finalnya kita tunggu sampai penetapan calon. Terakhir, KPU mengingatkan kepada parpol dan paslon agar mematuhi protokol corona dalam tiap tahapan Pilkada," tutup dia.