KPU Ungkap Risiko Pemilu Serentak 2024: Anggaran hingga Kinerja KPPS

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas merapikan kotak suara Pemilu Bupati Bandung 2020 di Gudang Logistik KPU Kabupaten Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (8/11). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas merapikan kotak suara Pemilu Bupati Bandung 2020 di Gudang Logistik KPU Kabupaten Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (8/11). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO

Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi memberikan pandangan terkait Pemilu Serentak 2024. Jika tidak ada perubahan, Pilpres, Pileg, akan digelar pada April 2024, sedangkan Pilkada akan digelar pada November 2024.

Pramono kemudian memberikan sedikit gambaran jika Pemilu Serentak 2024 tetap dipaksakan. Ia bercerita pernah membahas masalah ini beberapa minggu setelah pelaksana Pemilu 2019 kala ikut diskusi dengan civitas Fisipol UGM.

"Saya berkaca jadi setelah Pemilu 2019, beberapa minggu setelah hari H, saya diundang Fisipol UGM, saya sampaikan Pemilu dengan desain seperti itu 'serentak', sebaiknya jadi yang pertama dan terakhir," kata Pramono dalam diskusi bersama Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Minggu (7/2).

"Saya harap Pemilu Serentak 2019 jadi yang pertama dan terkahir karena secara teknis melampaui kapasitas manusia dan KPU dalam menyiapkan logistik Pemilu," tegas Pramono.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid saat menyampaikan Sosialisasi Pencalonan Pemilihan 2020 di Gedung KPU, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Pramono kemudian memaparkan beberapa konsekuensi jika Pemilu Serentak 2024 tetap dipaksakan. Salah satunya yakni interval waktu pelaksanaan dan itu akan berdampak terhadap para petugas KPPS.

"Konsekuensinya waktunya terlalu dekat dari April ke November, kita sering terjebak Pemilu itu hanya soal hari. Kita lihat Pemilu nasional misalnya pada 2019 tahapannya seingat saya 18 bulan, lalu Pemilu 2014 kalau enggak salah 20-22 bulan. Jadi tahapan dimulai dari 2 tahun sebelum hari H," papar Pramono.

"Pilkada bisa 1 tahun, jadi sebelum hari H bisa berlangsung 10 bulan sampai 1 tahun," tambah dia.

"Jadi 2024 akan banyak irisan tahapan, dari 2018, 2019, kita punya pengalaman 2024 irisan makin tebal. Jadi tahapan yang berdekatan ini akan jadi sangat merepotkan teman-teman di bawah,"

kumparan post embed

Selain masalah waktu, Pramono menyebut masalah anggaran tentu akan membengkak. Menurutnya, pelaksaan Pilkada Serentak 2024 akan menggunakan APBN dari tahun 2022, 2023 dan 2024.

"Anggaran sangat besar dari APBN dan APBD untuk Pilkada. Kalau APBN dialokasikan 3 tahun anggaran kalau dilaksanakan 2024, berarti anggaran dari tahun 2022, 2023 dan 2024. Jadi anggaran ini besar," kata Pramono.

Pramono juga kembali menyinggung beban kerja KPPS di Pemilu 2019. Tercatat ada sebanyak 895 meninggal dunia, 5.175 sakit dan pengiriman logistik ke TPS terhambat sehingga banyak dilakukan PSU.

"Pemilu 5 surat suara rata-rata pemilih membutuhkan waktu 5 sampai 7 menit di TPS kalau masih muda pemula 3-5 menit tapi kalau pemilih sudah tua 7 sampai 9 menit. KPPS butuh waktu lama 5 surat suara dalam 1 pemilu butuh waktu lama untuk menghitung," tutur Pramono.

kumparan post embed

Lebih lanjut, jumlah TPS juga akan semakin banyak karena KPU harus mengejar waktu tahapan pemungutan selesai pukul 13.00. Dalam UU Pemilu, ditegaskan pemungutan tidak boleh lebih dari pukul 13.00.

"Semua pekerjaan itu dilakukan sampai dini hari bahkan lebih 24 jam sampai hari berikutnya. Jadi banyak (KPPS) tidak, tidur dari malam sebelumnya. Jadi bisa dua malam KPPS tidak tidur itu akibatnya jumlah banyak meninggal dan kecelakaan dan jatuh sakit," tutup Pramono.