Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Kriminal Jabodetabek: Anak Tusuk Ayah Kandung-Penipuan Mencatut Nama Jokowi
29 Agustus 2021 6:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menitFoto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berikut berita-berita yang telah kumparan rangkum:
Diduga Depresi, Anak Tusuk Ayah Kandung hingga Tewas di Cengkareng Jakbar
SRA (26) gelandang ke Mapolsek Cengkareng karena tega menusuk ayah kandungnya sendiri. Polisi menduga, SRA mengalami depresi yang dibuktikan saat pemeriksaan.
SRA selalu memberi keterangan yang berbeda-beda. Selain itu, ia terus meronta-ronta ketika ditanyai oleh polisi.
"Anak tersebut diduga depresi berat, saat dimintai keterangan selalu meronta-ronta," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Egman.
Ayah SRA ditusuk pada Jumat (27/8). Sampai saat ini, polisi belum mengetahui penyebab dari penusukan yang dilakukan oleh SRA tersebut.
Polisi Akan Periksa Kejiwaan Anak yang Tusuk Ayah hingga Tewas di Cengkareng
Sejauh ini, kondisi SRA masih belum stabil. Penyelidikan polisi pun tertunda. Rencananya polisi akan menunggu SRA sampai tenang dan stabil, dan baru akan dirujuk ke pemeriksaan kejiwaan.
ADVERTISEMENT
Namun menurut keterangan dari pihak keluarga, SRA kesal karena dilarang menikah oleh ayahnya.
[Dari keterangan pihak keluarga] katanya mau nikah enggak dikasih," kata Panit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Rahmat saat dikonfirmasi, Sabtu (28/8).
Artis Fahri Azmi Jadi Korban Penipuan Rp 75 Juta Berkedok Catut Nama Jokowi
Beralih ke berita penipuan. Artis Fahri Azmi mengaku kehilangan Rp 75 juta rupiah yang dibawa kabur oleh pelaku berinisial AH. Ia melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Modusnya, AH yang mengaku dokter spesialis menipu Fahri, mengatakan bahwa ia yang akan menggantikan Terawan sebagai Menteri Kesehatan kala itu. AH juga mengaku utusan Presiden Jokowi dengan memperlihatkan dokumen-dokumen negara palsu dalam sebuah perayaan ulang tahun kenalan mereka.
ADVERTISEMENT
AH mengaku sedang butuh uang sebesar Rp 75 juta sebagai dana talangan. Fahri pun enteng memberi uang tersebut.
Saat ini, polisi masih memburu pelaku. Tapi berdasarkan gelar perkara, AH telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga sempat menggeledah kediamannya, namun AH tak ditemukan.
"Sudah tersangka dia. Sangkaan [KUHP] Pasal 372, 378 penipuan atau penggelapan," jelas Avrilendy.