Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kriminal Jabodetabek: Plt Kadis Parekraf DKI Ditusuk; Praktik Aborsi di Bekasi
11 Februari 2021 7:13 WIB
ADVERTISEMENT
Kasus kriminal masih terus terjadi di wilayah Jabodetabek. Pandemi virus corona tampaknya tak menyurutkan para pelaku kriminal untuk beraksi.
ADVERTISEMENT
Terbaru, seorang pria nekat menusuk Plt Kadis Parekraf DKI Jakarta hingga pasangan suami istri (pasutri) di Bekasi ditangkap karena membuka praktik aborsi ilegal di rumah.
Berikut kumparan merangkum kriminal Jabodetabek yang terjadi pada Rabu (10/2) kemarin:
Plt Kadis Parekraf DKI Ditusuk di Kantornya
Plt Kadis Parekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, ditusuk seseorang berinisial RH dengan sebilah pisau pada Rabu (10/2) di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Akibat insiden ini, Gumilar mengalami luka di bagian paha atas. Pelaku juga menusuk petugas keamanan setempat, namun akhirnya berhasil ditangkap. Belum diketahui motif dan alasan pelaku melancarkan aksi kriminal ini. Polisi pun tengah memeriksa intensif pelaku.
Peristiwa Plt Kadis Parekraf DKI ditusuk ini terekam CCTV di lokasi kejadian. Dalam rekaman CCTV berdurasi 1 menit 17 detik, awalnya Gumilar tengah berbincang-bincang dengan pelaku dan satu orang lainnya. Dalam video itu pelaku yang membawa tas telihat menunjuk-nunjuk korban dan menusuk korban.
Informasi yang diperoleh kumparan, pelaku RH merupakan seorang pekerja di Akademi Pariwisata Jakarta (APJ). Kontrak kerja pelaku tidak diperpanjang Dinas Kebudayaan. Setelah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dipisah, kewenangan APJ memang berada di bawah Dinas Kebudayaan.
ADVERTISEMENT
Diduga, pelaku tidak tahu soal pemisahan kewenangan ini. Sumber kumparan menyebut, pelaku sebenarnya ingin menyerang Kepala Dinas Kebudayaan, tapi malah datang ke Dinas Parekraf dan menusuk Gumilar.
Polisi Tangkap Mafia Tanah yang Ubah Sertifikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal
Mantan Duta Besar Indonesia untuk AS, Dino Patti Djalal, mengungkap adanya komplotan mafia sertifikat rumah yang telah merugikan keluarganya. Sertifikat rumah milik ibunya, Zurni Hasyim Djalal, di Cilandak Barat diubah tanpa diketahui prosesnya.
Kepolisian pun bergerak cepat menangkap para sindikat mafia tanah ini. Bahkan para tersangka sudah menjalani putusan pengadilan.
Kasubdit Harta Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera mengungkap identitas tersangka yang telah ditangkap. Mereka adalah Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, dan Ferry. Ternyata kasus yang sama juga pernah menjerat ketiganya pada tahun 2019 lalu.
ADVERTISEMENT
Kasus mafia tanah ini terungkap pada Januari lalu, saat orang kepercayaan Dino Patti Djalal, Yurmisnawita, yang mengurus proses jual beli didatangi seseorang. Kedatangannya saat itu untuk memproses balik nama sertifikat hak milik rumah.
Namun, Yurmisnawita tidak merasa pernah menjual rumah tersebut. Yurmisnawita kemudian meminta tolong ke Dino Patti Djalal untuk mengecek sertifikat tanah itu ke kantor BPN di Jakarta Selatan.
Pembuang Limbah Medis di Bogor Ditangkap
Polisi menangkap dua orang yang sengaja membuang limbah medis ke sebuah lahan di Parung Panjang Bogor dan lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN VIII) di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Keduanya berinsial WD (37) dan IP (21). WD merupakan direktur pengelolaan laundry dan IP petugas pengelolaan laundry. Keduanya diketahui bekerja sama dengan sebuah hotel di Tangerang yang menjadi lokasi isolasi pasien corona.
ADVERTISEMENT
Pelaku mengaku tempat usahanya bisa untuk mengelola limbah medis hotel tersebut, namun nyatanya malah dibuang sembarangan di lahan kosong di Bogor. Kepolisian pun akan memeriksa pengelola hotel yang bekerja sama dengan para pelaku.
Polisi Tangkap Pasutri karena Buka Praktik Aborsi Rumahan di Bekasi
Pasutri berinisial ST dan IR ditangkap karena membuka praktik aborsi ilegal di rumahnya di Musti Jaya, Bekasi, Senin (1/2).
Selain itu, polisi juga menangkap seorang perempuan yang melakukan aborsi berinsial RS.
Kepada polisi, pasutri ini mengaku sudah lima kali melakukan praktik aborsi. Polisi pun kini masih mendalami ada atau tidak pasien aborsi lain yang menggunakan jasa kedua tersangka.