Kritisi Draf RUU Sisdiknas, Pelajar Islam Indonesia Desak Jokowi Copot Nadiem

27 Maret 2022 12:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendikbud Nadiem Makarim saat melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mendikbud Nadiem Makarim saat melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) mengkritisi draf revisi UU Sisdiknas atau RUU Sisdiknas. RUU tersebut dinilai mengerdilkan makna filosofis dan fundamental dari pendidikan karena telah mengesampingkan pendidikan non-formal dan informal.
ADVERTISEMENT
"Hampir keseluruhan pasalnya yang dimuat dalam draf revisi UU Sisdiknas sebagian besar bicara pilar jalur pendidikan formal. Kami khawatir pendidikan lalu hanya dimaknai sekolah saja dan ini sangat mengerdilkan makna pendidikan," kata Ketua III PB PII, bidang Pemberdayaan Masyarakat Pelajar (PMP) Yaumal Akbar melalui keterangannya di Bandung, Minggu (27/3).
Semestinya, menurut Akbar, draf RUU Sisdiknas tak hanya mengakomodir pendidikan formal belaka tapi pendidikan non formal dan informal. Hal tersebut guna menunjang kemerdekaan pendidikan di Indonesia.
Jangan sampai, draf RUU tersebut nantinya malah membuat sistem pendidikan yang diskriminatif.
"Pendidikan formal, non formal, dan informal seharusnya dibuat setara untuk menunjang kemerdekaan pendidikan, bukan malah mengesampingkan jalur non formal dan informal. Jika kemudian pendidikan non formal dan informal hanya dijadikan jalur cadangan ini berpotensi membangun sistem yang diskriminatif," ucap dia.
Ilustrasi belajar di sekolah. Foto: Ahmad Subaidi/Antara Foto
Lebih lanjut, melalui draf RUU tersebut, Akbar menilai negara seolah lepas tanggung jawab pada pelaksanaan pendidikan informal. Padahal, pada Pasal UU Sisdiknas telah disebutkan bahwa negara wajib mendorong kesuksesan pendidikan termasuk informal.
ADVERTISEMENT
"Dalam RUU Sikdiknas ini pendidikan informal begitu sangat mengkhawatirkan, negara lepas tanggung jawab dari pendidikan informal padahal dalam pasal lainnya ditegaskan negara wajib terlibat mendorong kesuksesan pendidikan dan kami rasa termasuk kesuksesan pendidikan jalur informal," tegas dia.
Sementara itu, Ketua Umum PB PII Rafani Tuahuns menyatakan mosi tidak percaya kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim karena telah berulang kali melakukan kesalahan fatal. Dia pun meminta agar Presiden Jokowi segera mencopot Nadiem dari jabatannya.
"Sudah jelas Nadiem telah gagal menyetir Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan baik, banyak kesalahan yang fatal yang telah dilakukan Nadiem. Kalau ini dibiarkan terus menerus bisa-bisa pendidikan kita lebih rusak lagi. Presiden harus berani tegas untuk mencopot Nadiem Makarim dari Mendikbudristek," kata dia.
ADVERTISEMENT