KRL Jalur Manggarai-Bogor Dilempari Pihak Tak Bertanggung Jawab, KAI Buru Pelaku

17 Januari 2025 6:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KRL. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KRL. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Pelemparan ke rangkaian kereta Commuter Line (KRL) terjadi pada Kamis (16/1) malam. Pelemparan itu mengenai rangkaian KRL jurusan Manggarai-Bogor yang baru saja masuk ke Stasiun Universitas Pancasila.
ADVERTISEMENT
"Pukul 21.19 WIB, masinis KA 1062B dengan rangkaian TS 205 JR 46 (SF 8) melaporkan insiden pelemparan yang menyebabkan kaca jendela penumpang pada kereta ke-3 dari depan pecah," kata keterangan resmi dari PT KAI Daop 1, Jumat (17/1).
Usai pelemparan, semua penumpang KRL rangkaian TS 205 JR 46 (SF 8) dipindahkan ke rangkaian kereta pengganti, TS 205JR 59 (SF 8). Rangkaian ini sudah disiapkan di jalur VII Stasiun Bogor.
Pada 21.50 WIB, kereta pengganti berangkat dari Bogor dalam rangka penggantian tersebut.
"Secara operasional tidak ada gangguan perjalanan kereta api akibat insiden ini," kata KAI.
KAI akan memburu si pelempar itu. Jika tertangkap, ia akan diserahkan ke pihak berwenang.
ADVERTISEMENT
"Apabila pelaku pelemparan tertangkap, akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk diproses hukum dan dituntut ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan," jelas mereka.
Sementara akibat insiden ini, KAI akan meningkatkan pengamanan di jalur rawan pelemparan. Bagi mereka pelemparan kereta api adalah hal yang membahayakan, baik bagi petugas atau penumpang.
"Insiden ini, yang tidak hanya menyebabkan kerugian material, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko cedera pada penumpang dan petugas di dalam kereta. Pelemparan terhadap kereta api adalah tindakan berbahaya yang tidak dapat ditoleransi," tutupnya.