Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kronologi Aipda A Laporkan 3 Teman yang Curi Kendaraan Dinas hingga Dimutasi
15 November 2021 11:40 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Curhatan oknum polisi di Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial. Dia adalah Aipda A, anggota Sabhara Polres Palopo yang dimutasi ke Polres Tana Toraja pada 29 Oktober 2021.
ADVERTISEMENT
Di akun Facebook, Aipda A ini menuliskan curahan hati karena dimutasi usai melaporkan tiga rekannya, sesama oknum polisi di Polres Palopo,yang mencuri belasan kendaraan dinas.
Aipda A bahkan menulis tiga rekannya yang dilaporkannya itu tidak diberi sanksi atau hukuman. Aipda A ini melaporkan tiga temannya ke Propam Polda Sulsel
Menanggapi hal itu, Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas membantah pernyataan Aipda A. Karena menurut Alfian, tiga rekan Aipda A, yakni AKP Abd Hamid, Bripka Zakaria dan Bripka Adi sudah menjalani hukuman sanksi disiplin.
Menurut Alfian, tiga rekan Aipda A ini bukan mencuri kendaraan dinas. Tapi, mempreteli spare part kendaraan dinas yang akan dilelang.
"Ketiganya bukan mencuri, namun preteli beberapa bagian dari kendaraan dinas Polres Palopo yang saat itu hendak dilelang melalui mekanisme lelang," kata Alfian.
ADVERTISEMENT
Alfian juga mengatakan mutasi Aipda A ini jaraknya jauh dari laporan ke Propam Polda Sulsel atas ulah tiga oknum polisi itu.
Berikut kronologi Aipda A melaporkan tiga temannya hingga dia dimutasi:
Desember 2020
Aipda A melaporkan tiga temannya atas pencurian kendaraan dinas (randis) milik Polres Palopo ke Polda Sulsel.
Maret 2021
Tiga oknum polisi yang dilaporkan Aipda A diberikan sanksi oleh Propam Polda Sulsel. Hukumannya beragam. Mulai dari disiplin, teguran tertulis hingga penempatan tempat khusus selama 21 hari.
29 Oktober 2021
Aipda A dimutasi ke Polres Tana Toraja dari tempat sebelumnya di Polres Palopo. Unitnya sama, masih di Sabhara.