Kronologi Alvi Bunuh & Mutilasi Pacarnya di Surabaya lalu Dibuang ke Mojokerto
ยทwaktu baca 3 menit

Polisi membeberkan pemicu Alvi Maulana (24) membunuh dan memutilasi pacarnya berinisial Tiara Angelina Saraswati (25).
Potongan tubuh Tiara ditemukan di Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (6/9).
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, mengatakan Alvi membunuh pacarnya karena kesal dan sakit hati. Alvi sudah menyimpan dendam kepada korban sejak lama.
"Latar belakang pembunuhan karena pelaku merasa kesal yang berlebihan dengan omelan korban, dengan tuntutan ekonomi, yang tentunya semua ini diawali dari kehidupan suami istri yang belum sah sehingga berlarut-larut sampai dengan peristiwa ini terjadi," kata Ihram di Polres Mojokerto, Senin (8/9).
Polisi membeberkan kronologi Alvi menghabisi nyawa Tiara. Korban dibunuh Alvin di kosan yang mereka tempati bersama di Surabaya, Jawa Timur.
Berikut kronologinya:
31 Agustus 2025
Pukul 02.00 WIB
Alvi baru tiba di kosan. Namun ia tak bisa langsung masuk karena pintunya dikunci oleh korban.
"Karena dia pulang, menunggu selama 1 jam, begitu dibukakan pintu, eksekusi dilakukan," ucap Ihram.
Pukul 03.00 WIB
Alvi membunuh pacarnya menggunakan pisau. Setelah tewas, korban langsung dimutilasi.
"Pelaku tidak banyak bicara langsung mengambil pisau dan ditusukkan ke bagian leher yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban. Selanjutnya dilakukan peristiwa keji di kamar mandi dengan memotong-motong tubuh korban dan memisahkan bagian daging dan tulang," ucap Ihram.
1 September
Polisi mengatakan, keesokan harinya pelaku membuang potongan tubuh korban. Salah satunya di daerah Pacet.
Setelah membuang potongan tubuh korban, Alvi tetap berkegiatan seperti biasa.
"Setelah eksekusi, pelaku melaksanakan aktivitasnya seperti biasa. Berdasarkan keterangan pelaku, membuang layaknya kotoran. Sambil berjalan dibuang dan dilempar," kata Ihram.
"Sambil jalan dibuang, sambil jalan dibuang dan ini tas yang dia gunakan untuk membawa potongan-potongan tubuh korban tersebut," tambah dia.
Polisi menuturkan, Alvi sedianya hendak membuang potongan tubuh korban di daerah lain. Namun belum terlaksana.
"Pelaku hendak melaksanakan kegiatan serupa seperti di Pacet, menuju ke tempat-tempat lain tapi belum terlaksana," ucap Alvi.
6 September
Pukul 11.00 WIB
Potongan tubuh korban ditemukan oleh warga yang hendak mencari rumput. Setelah melapor polisi, dilakukan penyisiran dan ditemukan sejumlah potongan tubuh.
Bagian tubuh yang pertama ditemukan adalah telapak kaki yang sudah membusuk. Telapak kaki ditemukan di semak-semak dengan kedalaman sekitar 5 meter dari tepi jalan.
Selain itu, organ lain juga ditemukan. Total 66 bagian tubuh terdiri dari jaringan otot, lemak, serta kulit kepala lengkap dengan rambut hitam lurus, dengan panjang rata-rata 14 sentimeter (cm).
7 September
Pukul 01.00 WIB
Alvi ditangkap polisi di kosannya. Ketika ditangkap, tidak ada perlawanan.
Setelah pemeriksaan, ia mengakui seluruh perbuatan kejinya.
Pukul 14.00 WIB
Tim Inafis mendatangi kosan Alvi. Mereka mengambil sejumlah barang bukti yang dipakai Alvi untuk membunuh dan memutilasi korban.
8 September
Polisi merilis kasus ini di Polres Mojokerto. Alvi ditampilkan langsung di hadapan awak media. Terlihat kakinya diperban karena ditembak.
Alvi mengaku menyesal telah menghabisi nyawa pacaranya.
"Untuk keluarga, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya naik darah emosi, kemudian ngeblank. Sangat menyesal," kata Alvi.
