Kronologi Dugaan Perkosaan Wanita oleh Anggota Dewan Pengawas BPJS TK

28 Desember 2018 19:09 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban Dugaan Perkosaan Dewan Pengawas BPJS TK. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Korban Dugaan Perkosaan Dewan Pengawas BPJS TK. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Staf perempuan di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (TK) mengaku telah diperkosa oleh salah satu anggota Dewan Pengawas berinisial SAB. Selama dua tahun terakhir, wanita berusia 27 tahun itu 4 kali dipaksa berhubungan seksual oleh SAB.
ADVERTISEMENT
"Dia berulang kali mengutarakan cintanya dan kehendaknya untuk menikahi saya. Dia berulang kali mengatakan ia hendak memperoleh anak dari saya. Dia ingin menjadi imam untuk saya. Dia sering menggunakan berbagai ungkapan yang tidak pantas diutarakan dalam hubungan profesional atasan dan bawahan," kata dia dalam konferensi pers di Kantor SMRC, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (28/12). Jumpa pers ini juga dihadiri oleh Ade Armando sebagai pendamping advokasi.
Wanita tersebut sudah pernah melaporkan kejadian ini kepada salah satu anggota Dewan Pengawas BPJS. Namun laporannya tidak mendapatkan hasil, bahkan ia terus mendapatkan pelecehan oleh SAB.
"Meskipun dia berjanji akan melindungi saya, namun ternyata perlindungan tersebut tidak pernah diberikan sehingga saya terus menjadi korban pelecehan dan pemaksaan seksual," ucap dia.
Ilustrasi Perkosaan (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perkosaan (Foto: Pixabay)
"Saya merasa jijik dengan apa yang terjadi, bila saya bisa menghidar, saya akan menghindar. Namun saya tidak bisa menghindar sehingga si pelaku dengan berbagai modus berhasil empat kali melakukan pemaksaan hubungan seksual di luar kantor," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Wanita berambut panjang itu menegaskan, ia membuat seluruh pengakuan ini dengan penuh kejujuran. Ia juga menyatakan siap untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah ia sampaikan kepada publik.
"Saya tidak ingin menghancurkan reputasi BPJS TK, tapi kejahatan seksual yang dilakukan seseorang yang memiliki jabatan tinggi tidak boleh terus dibiarkan, saya berdoa semoga saya menjadi perempuan terakhir korban kejahatan seksual di Dewan Pengawas BPJS ataupun tempat lain di Indonesia," tutupnya.
Terkait dengan kronologi, dia telah menceritakan secara detail bagaimana kejadian itu saat menggelar jumpa pers di Kantor SMRC, Cikini, Jakarta Pusat. Berikut kronologi dari perkosaan yang diduga dilakukan oleh SAB:
April 2016
Korban pertama kali bekerja sebagai tenaga kontrak asisten ahli Dewan Pengawas BPJS TK. Dia masuk setelah adanya lowongan dalam Dewan Pengawas BPJS TK.
ADVERTISEMENT
23 September 2016
Dia disetubuhi secara paksa untuk yang pertama kalinya oleh SAB saat berada di Pontianak, Kalimantan Barat. Saat itu, ia sedang mendampingi SAB dalam rangka kunjungan kerja di luar kota.
Setelah mendapatkan tindakan asusila itu, dia langsung melaporkan kejadian itu pada seorang anggota Dewan Pengawas BPJS. Saat itu orang yang dilaporinya berjanji akan melindunginya, namun perlindungan tersebut tidak pernah diberikan sehingga ia terus menjadi korban pelecehan seksual.
9 November 2016
Untuk kedua kalinya dia disetubuhi secara paksa oleh SAB. Kali ini, lokasi kejadian itu terjadi di kota Makassar, Sulawesi Selatan, dalam rangka kunjungan luar kota. SAB juga disebutkan sering mengirimkan pesan-pesan melalui aplikasi Whatsapp berisi rayuan yang tidak etis dan ajakan kepadanya untuk melakukan hubungan seks.
ADVERTISEMENT
April 2017
Setelah dia memohon berulang kali kepada SAB untuk menghentikan kekerasan seksual yang sering dilakukan kepadanya, SAB berjanji tidak akan melakukannya lagi. Dia menilai semua tindakan seks yang selama ini dirasakannya telah menyakiti kesehatan fisik dan psikologinya.
3 Desember 2017
Sempat berjanji akan menghentikan pelecehan seksual, SAB kembali meniduri korban secara paksa untuk yang ketiga kalinya. Kali ini, korban ditiduri oleh SAB saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Bandung.
Dia mengaku, selalu berusaha menghindari ajakan SAB untuk melakukan hubungan seks. Namun, karena berbagai macam modus dan ancaman SAB, ia selalu pasrah ditiduri oleh SAB.
Selain itu, dia mengaku takut dengan SAB yang merupakan seorang tokoh yang sangat dominan, dihormati, bahkan ditakuti di lingkungan BPJS TK. Dia takut SAB akan melakukan kekerasan fisik atau menghancurkan hidupnya.
ADVERTISEMENT
16 Juli 2018
SAB kembali meninduri dia secara paksa untuk yang keempat kalinya. Kali ini, kejadian itu dilakukan di Jakarta.
Setelah disetubuhi oleh SAB untuk yang keempat kalinya, dia belum pernah melaporkan kejadian itu sama sekali kepada pihak kepolisian. Sebab, ia takut kehilangan pekerjaannya karena selama ini pekerjaan di Dewan Pengawas BPJS TK merupakan sumber penghasilan yang diandalkannya.
Dia juga belum pernah menceritakan kejadian yang menimpanya kepada pihak keluarga, pacar, dan kerabatnya karena malu. Bahkan, dia dan pacarnya sudah berencana menikah.
1 November 2018
SAB kembali mengajak korban untuk datang ke apartemennya di Jakarta. Ia tahu, ajakan itu tidak lain untuk mengajaknya melakukan hubungan intim, namun karena sudah jengah dengan ajakan SAB, dia mulai memberanikan diri untuk menolak ajakan itu.
ADVERTISEMENT
2 November 2018
Dia merasa berada dalam titik terendah dalam hidupnya. Ia melakukan percobaan bunuh diri. Namun, saat itu ada salah satu teman kerjanya yang menyelamatkan dia. Sang teman memberikan penjelasan kepada dia bahwa bunuh diri tidak akan menyelesaikan masalah.
Mendengar pernyataan itu, semangat hidup korban mulai tumbuh. Dia memutuskan untuk bertahan hidup dan bertekad untuk menjauhi SAB.
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
26 November 2018
Korban membaca salah satu postingan instagram dosen di kampus tempatnya studi S2, yakni Ade Armando. Ade saat itu membuat postingan tentang pemerkosaan yang terjadi karena perempuan lemah. Karena itu, untuk melawan pemerkosaan perempuan harus kuat.
Dia kemudian terinsipirasi dan semakin yakin untuk melawan seluruh tindakan asusila yang selama ini dilakukan oleh SAB. Pada awal Desember dia menghubungi Ade Armando yang kemudian bersedia untuk menjadi pendamping advokasinya.
ADVERTISEMENT
28 November 2018
Menurut pengakuan korban, SAB memarahinya dan hampir melakukan kekerasan fisik dengan alasan ia tidak bekerja secara profesional. Ia menduga SAB marah karena permintaannya untuk tidur bersama tidak pernah dipenuhinya lagi.
Korban kemudian mulai membeberkan seluruh perilaku bejat SAB dengan menyebarkan screenshoot chat-chat WA yang selama ini dikirimkan oleh SAB kepadanya. Tak ayal kejadian itu membuat hampir seluruh pekerja di kantor BPJS TK geger.
1 Desember 2018
Dia menghadap Ketua Dewan Pengawas BPJS untuk menjelaskan dan mengadukan pelecehan seksual yang selama ini ia alami. Namun Dewan Pengawas, menurut korban, malah membela SAB.
4 Desember 2018
Setelah Dewan Pengawas BPJS melakukan rapat internal, mereka memutuskan untuk mengeluarkan surat perjanjian bersama yang isinya adalah mem-PHK korban sejak akhir Desember. Dia menolak surat tersebut dan memutuskan untuk terus melawan SAB.
ADVERTISEMENT