Kronologi Pembunuh Berantai Habisi 2 Nyawa Wanita di Bogor Kurun Waktu 2 Minggu

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rekonstruksi kasus pembunuhan gadis bercelana doraemon dan wanita berambut panjang di Bogor, Kamis (11/3). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rekonstruksi kasus pembunuhan gadis bercelana doraemon dan wanita berambut panjang di Bogor, Kamis (11/3). Foto: Dok. Istimewa

Polisi mengungkap kasus pembunuhan berantai di Bogor, Jawa Barat. Dalam kasus ini, satu orang pelaku diamankan yakni MRI atau Muhamad Ryan (21).

Ryan menghabisi nyawa dua orang wanita bernama Diska Putri (17) dan Elya Lisnawati (25). Mirisnya, aksi keji itu dilakukan dalam kurun waktu dua minggu.

"Jarak antara kejadian pertama dan kejadian kedua dari 25 Februari 2021 (Diska) sampai dengan tanggal 10 Maret 2021 (Elya) itu kurang lebih ada sekitar 2 minggu," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kamis (11/3).

Polisi ungkap kasus pembunuhan gadis bercelana doraemon dan wanita berambut panjang di Bogor. Foto: Dok. Istimewa

Ryan ditangkap di Depok pada Rabu (10/3) oleh tim gabungan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan karena belakangan diketahui Rian sangat menikmati ketika membunuh korbannya.

"Secara hasil interogasi bahwa tersangka bisa jadi tidak jera dengan melakukan pembunuhan yang pertama. Tersangka menikmati ketika menghabisi nyawa yang kedua sehingga melalui pengumuman ini kami berhasil untuk tidak lagi jatuh korban-korban berikutnya," ucap Susatyo.

kumparan post embed

Lantas bagaimana kronologi dari aksi pembunuhan itu? Berikut kumparan rangkum:

20 Februari 2021

Susatyo mengatakan, pembunuhan pertama terjadi pada 20 Februari lalu. Dalam aksi itu, korbannya adalah Diska Putri. Pelaku mengenal korban dari media sosial.

"TKP pertama ini adalah pada tanggal 20 (Februari 2021)," kata dia.

Susatyo menambahkan, Diska dibunuh oleh pelaku di sebuah penginapan di daerah Puncak. Tetapi, berdasarkan keterangan pelaku, pada mulanya dia tidak memiliki niat membunuh korban.

"Pembunuhan yang pertama menurut keterangan dari tersangka itu datang tiba-tiba," ucap dia.

Polisi ungkap kasus pembunuhan gadis bercelana doraemon dan wanita berambut panjang di Bogor. Foto: Dok. Istimewa

25 Februari 2021

Setelah lima hari, mayat Diska ditemukan oleh warga di depan toko material di Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor. Gadis bercelana Doraemon itu sudah dibungkus plastik.

10 Maret 2021

Selang dua minggu setelahnya, pada 10 Maret Rian kembali melakukan pembunuhan. Kali ini, korbannya adalah Elya Lisnawati.

"Tanggal 10 Maret 2021 itu kurang lebih ada sekitar 2 minggu. Modusnya sama yaitu berkenalan melalui media sosial kemudian mereka berjumpa dengan iming-iming uang dan sebagainya diajak jalan-jalan ke daerah Puncak," ucap Susatyo.

Setelah bertemu, Rian mengajak korban pergi ke lokasi penginapan di daerah Puncak. Penginapan itu juga sama dengan penginapan di mana Rian membunuh Diska.

"Di tempat yang sama hanya berbeda kamar," kata Susatyo.

Hanya saja, Rian kala itu sudah berencana membunuh Elya. Bahkan Rian disebut menikmati ketika membunuh korban.

"Tersangka menikmati ketika menghabisi nyawa yang kedua," ucap dia.

Setelah dibunuh, mayat Elya dibuang oleh pelaku di daerah Pasir Angin Megamendung, Kabupaten Bogor.

Rekonstruksi kasus pembunuhan gadis bercelana doraemon dan wanita berambut panjang di Bogor, Kamis (11/3). Foto: Dok. Istimewa

Rian Ditangkap Pukul 19.30 WIB

Rentetan pembunuhan yang dilakukan Rian terhenti di hari yang sama. Sebab malam hari sekitar pukul 19.30 WIB ia ditangkap di Kota Depok.

Susatyo menyebut, sudah sejak lama polisi melakukan observasi kepada Rian.

"Pelaku MRI ditangkap di Depok setelah tim melakukan berbagai observasi di berbagai lokasi Jakarta Selatan sampai di Indramayu juga di daerah tempat-tempat lain yang kita duga sebagai persembunyian daripada pelaku tersebut," kata Susatyo.

"Lokasi di kosannya dia karena dia berpindah-pindah lokasinya," tutup dia.