Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Kronologi Pembunuhan Wanita Hamil yang Dikubur Setengah Badan di Bekasi
12 Agustus 2021 17:54 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 24 Agustus 2021 18:38 WIB
ADVERTISEMENT
Misteri pembunuhan wanita hamil yang dikubur setengah badan bernama Rizky Sukma Jayanti (33) di Bekasi, akhirnya terungkap. Pelaku berinisial MR dan merupakan rekan kerja korban sesama terapis bekam.
ADVERTISEMENT
“Bahkan sebelum dibunuh korban diajak bersetubuh tapi ditolak korban hingga terjadi penganiayaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/8).
Lalu bagaimana awal mula terjadinya pembunuhan tersebut? berikut kronologi peristiwa seperti yang disampaikan pihak kepolisian;
Kamis (5/8)
Korban dan tersangka bertemu di salah satu vila di kawasan Bogor untuk melayani pelanggan yang ingin terapi bekam. Setelah mereka pergi menuju rumah rekannya berinisial A. Di sana pelaku minta korban melakukan terapi bekam padanya.
Usai istirahat di rumah rekannya, mereka pergi menuju sebuah tempat di sekitar Bekasi. Di tengah jalan, pelaku menyampaikan niatnya untuk menikahi korban. Namun ditolak karena pelaku sudah punya istri dan korban pun punya kekasih.
ADVERTISEMENT
Setibanya di Jembatan Tol Jatikarya, pelaku mengajak korban berhubungan badan. Hal itu kembali ditolak. Pelaku pun emosi dan memukul korban menggunakan tangan kosong dan mencekiknya hingga tak sadarkan diri.
Khawatir aksinya ketahuan, pelaku menggali lubang untuk mengubur korban. Namun lubang tersebut masih dangkal karena pelaku menggali hanya menggunakan tangan.
Jumat (6/8)
Seorang warga yang sedang mencari rumput menemukan jasad korban dalam kondisi setengah badan dikubur. Tangan korban muncul ke permukaan. Hal itu pun dilaporkan ke kepolisian.
Selasa (10/8)
Polisi menangkap tersangka MR di persembunyiannya di kawasan Depok, Jawa Barat. Pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya karena sakit hati ditolak nikah.