Kronologi Pengungkapan Mayat dalam Karung di Depok, Pelaku Ditangkap

Kasus penemuan mayat dalam karung di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok, akhirnya terungkap. Polisi menangkap pelaku pembunuhan disertai mutilasi ini terhadap Kunaefi (51), warga Bojong, Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (5/8), menjelaskan pengungkapan kasus tersebut diawali dari penemuan karung mencurigakan hingga berujung pada penangkapan pelaku bernama Saepul (26).
Berikut kronologinya:
23 Juli 2026
Korban Kunaefi berkenalan dengan pelaku melalui media sosial. Keduanya kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok.
“Saepul (S) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026. Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau,” ujar Budi dalam keteranganya, Rabu (5/8).
Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban di bagian pangkal paha, membungkus jasad dengan plastik hitam dan karung.
Tubuh korban kemudian dibuang di kawasan Tanah Merah, sementara kedua potongan kakinya dibuang ke aliran Sungai Pitara, Pancoran Mas. Setelah itu, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, untuk dijual.
24 Juli 2026
Sehari setelah pembunuhan, warga menemukan sebuah karung mencurigakan di kawasan Tanah Merah. Namun, karung tersebut dikira hanya berisi sampah sehingga tidak langsung diperiksa.
25 Juli 2026
Karena tak kunjung pulang, istri korban melaporkan Kunaefi sebagai orang hilang ke Polres Metro Depok.
“Sehari kemudian, 25 Juli 2026, istri korban melaporkan suaminya yang tidak kunjung pulang sebagai orang hilang ke Polres Metro Depok,” ujarnya
4 Agustus 2026
Sekitar pukul 15.30 WIB, seorang warga membakar karung yang sebelumnya ditemukan di Tanah Merah. Saat karung terbakar, terlihat bagian tubuh manusia di dalamnya.
Temuan itu kemudian dilaporkan ke polisi. Personel Polsek Pancoran Mas bersama Tim Inafis Polres Metro Depok mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Berbekal hasil identifikasi korban, laporan orang hilang, keterangan para saksi, serta rangkaian penyelidikan, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi pelaku.
5 Agustus 2026
Polisi akhirnya menangkap Saepul di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Pelaku kini telah diamankan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
