news-card-video
24 Ramadhan 1446 HSenin, 24 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Kronologi Pria di Bantul Bunuh Pacar hingga Tersisa Tulang Belulang

21 Maret 2025 15:10 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muhammad Rafy Ramadhan yang membunuh pacarnya, Enggal Dika Puspita. Foto: Dok. Polres Bantul
zoom-in-whitePerbesar
Muhammad Rafy Ramadhan yang membunuh pacarnya, Enggal Dika Puspita. Foto: Dok. Polres Bantul
ADVERTISEMENT
Seorang pria bernama Muhammad Rafy Ramadhan (24 tahun) membunuh pacarnya yang bernama Enggal Dika Puspita (23). Pembunuhan dilakukan 25 September 2024, namun kasus baru terungkap Kamis, 20 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
Kerangka Enggal ditemukan di kamar Rafy di rumahnya di Donokerto, Kretek, Kabupaten Bantul. Berikut kronologinya:

25 September 2024

Pukul 09.00 WIB di rumah kontrakannya di Sabdodadi, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul.
"Saat itu korban sedang menggoreng bakso namun ditinggal menyapu ruangan, di saat yang sama tersangka sedang mencuci piring namun ternyata bakso yang digoreng gosong," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, dalam keterangannya, Jumat (21/3).
Mengetahui bakso gosong, Enggal marah pada Rafy dan memukul Rafy dengan gagang sapu sebanyak lima kali. Hal ini membuat Rafy marah.
"(Rafy) balik badan lalu mencekik leher korban dengan kedua tangan," katanya.
Enggal sempat menyimpulkan tangan berkali-kali sebagai isyarat minta maaf tapi Rafy yang gelap mata malah makin mencekik Enggal hingga akhirnya Enggal lemas dan ambruk ke lantai. Rafy masih dalam posisi mencekik Enggal.
ADVERTISEMENT
"Selanjutnya wajah korban membiru dan mulut korban mengeluarkan busa namun tangan tersangka yang masih mencekik masih merasakan nadi korban yang melemah dan tersangka masih mencekik sehingga tidak ada nadinya lagi," katanya.
"Kemudian tersangka memegang nadi tangan korban ternyata sudah tidak berdenyut," bebernya.
Mengetahui tak ada denyut nadi, tubuh Enggal lalu dibawa ke kamar kontrakan nomor 4 lalu ditutup dengan jas hujan. Akan tetapi Rafy kembali memindahkan tubuh Enggal ke kamar nomor 3 dan menutupinya dengan selimut.
"Setelah kurang lebih waktu 2 minggu bau menyengat keluar sehingga tersangka pindah tidur di kontrakan temannya di daerah Condongcatur, Sleman," bebernya.
Muhammad Rafy Ramadhan saat ditangkap, Kamis (20/3/2025). Foto: Dok. Polres Bantul

7 Desember 2024

Rafy membereskan tempat kejadian dengan cara membuka kamar. Saat itu tubuh korban sudah menjadi kerangka.
ADVERTISEMENT
"Tersangka memasukkan kerangka korban, rambut, pakaian, dan pernak-pernik korban ke dalam kantong trash bag dan membawanya ke kontrakan di daerah Condongcatur, Sleman," katanya.

20 Desember 2024

Kantong sampah berisi tulang belulang itu dibawa ke sebuah losmen di Kaliurang, Kabupaten Sleman, untuk dibersihkan.
Setelah itu kerangka dibawa ke rumah Rafy yang berada di Donotirto, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.
"Lalu juga membawa sisa pakaian korban yang dimasukkan ke dalam trash bag dan koper yang tersisa di kontrakan yang beralamat di Sabdodadi, Bantul," katanya.
"Sesampainya dirumah, tersangka membakar barang barang yang terkontaminasi mayat korban. Berupa pakaian yang dikenakan korban, selimut, mantel, trash bag, rambut, berkas, boneka, dan pernak-pernik," jelasnya.
Sementara barang korban seperti ponsel dijual oleh Rafy.
ADVERTISEMENT

20 Maret 2025

Polisi menemukan kerangka Enggal di kamar Rafy di rumahnya di Donotirto.
Kasus ini diketahui setelah polisi mendapat laporan hilangnya Enggal.
"Korban lama tidak terlihat tetapi motornya dipakai oleh kekasihnya," kata Jeffry.