Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Ya kita juga menanyakan tentang kementerian lembaga terkait, saya beri waktu satu bulan Kapushidrosal untuk bersama dengan kementerian lembaga terkait," ucap KSAL Laksamana TNI Yudo Margono kepada wartawan, di Pushidrosal, Ancol, Jakarta utara, Senin (4/1).
Underwater Sea Glider ini perlu diteliti karena merupakan instrumen riset yang bisa digunakan untuk industri dan pertahanan. Dalam bidang industri, Underwater Sea Glider bisa memetakan kedalaman laut, salinitas, arus air, serta menentukan lokasi ikan di perairan.
Sementara di bidang pertahanan, alat ini bisa menemukan kepekatan air laut yang berguna bagi kapal selam untuk bersembunyi dari deteksi sonar.
Namun, Yudo menjamin alat ini tidak bisa melacak posisi kapal perang Indonesia baik di perairan maupun di pangkalan.
ADVERTISEMENT
"Alat ini tidak bisa mendeteksi dengan sonar seperti kapal selam atau kapal atas air kita itu tidak bisa, ini hanya untuk data Batimetri atau kedalaman air laut di bawah permukaan, alat ini tidak bisa mendeteksi keberadaan kapal kita atau kapal yang melintas," kata Yudo.
Menurut Yudo sejauh ini ia belum menemukan kerja sama lembaga atau kementerian yang menggunakan alat ini. Sehingga, kecil kemungkinan Underwater Sea Glider tersebut milik Indonesia.
"Kita tidak punya, kemungkinan bukan Indonesia, namun kita kerja sama dengan negara lain untuk keperluan lain, kita belum tau kerja sama dengan negara lain yang gunakan alat ini," tutup Yudo.