KUA PPAS 2024 Disepakati Rp 81,58 T, Termasuk Pinjaman Rp 1 T untuk Bangun RDF
ADVERTISEMENT
Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati postur rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024 sebesar Rp 81,5 triliun.
ADVERTISEMENT
Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Banggar DPRD DKI Jakarta yang berlangsung Selasa (12/9) malam. Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, meminta TAPD DKI Jakarta melakukan penyusunan anggaran dan merencanakan program yang komprehensif pada tahun berikutnya.
"Dengan selesainya penjelasan eksekutif dan tanggapan anggota badan anggaran, terkait rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 sebesar Rp 81,58 triliun disetujui," ujar Prasetio dalam keterangannya, Rabu (13/9).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, mengatakan penyusunan KUA-PPAS tahun 2024 sebesar Rp 81,58 triliun merupakan postur APBD yang realistis.
"Penyusunan anggaran disesuaikan dengan realisasi yang pernah terjadi di tahun sebelumnya," ucapnya.
Anggaran ini sudah termasuk pinjaman 1 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembangunan proyek pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Ia memastikan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan terkait pinjaman daerah ke PT SMI senilai Rp 1 triliun itu.
Sesuai regulasi yang berlaku pinjaman daerah jangka menengah maupun panjang harus terlebih dahulu mendapat persetujuan DPRD.
"Pemprov DKI secara bersamaan mengajukan KUA-PPAS 2024 dan meminta persetujuan dewan terkait pinjaman daerah yang akan digunakan untuk pembiayaan RDF Plant," jelasnya.