Kuasa Hukum: Gugat Cerai, Aa Gym Masih Tinggal Satu Rumah dengan Teh Ninih

17 Maret 2021 13:20 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa Hukum Aa Gym Yoki M. Sulaiman di Pengadilan Agama Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa Hukum Aa Gym Yoki M. Sulaiman di Pengadilan Agama Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
KH Abdullah Gymnastiar atau dikenal Aa Gym menggugat cerai Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih ke Pengadilan Agama Bandung. Meski sudah menggugat cerai, Aa Gym kini masih tinggal satu rumah dengan Teh Ninih.
ADVERTISEMENT
"Rumah masih dengan Teteh, masih di Gerlong (Jalan Gegerkalong Girang, Kota Bandung)," kata kuasa hukum Aa Gym, Yoki M. Sulaiman, di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/3).
Rumah Aa Gym di Gerlong terletak satu kompleks dengan Ponpes Daarut Tauhiid yang didirikannya.
Aa Gym gunakan pita hitam sampaikan duka banyak tenaga medis yang meninggal akibat corona. Foto: Dok. dakwah digital
Sementara disinggung soal kemungkinan sudah pisah ranjang atau belum, Yoki tak mengetahuinya secara pasti. Lagi pula, dia menilai hal itu merupakan ranah privasi.
"Kelihatannya sudah sih (pisah ranjang). Belum tahu sudah lama atau tidak, sampai sedetail itu mah saya belum tahu," ucap Yoki.
"Kalau menyangkut hal tadi, apa alasan dan sebagainya, itu kan terlalu privasi ya," lanjut dia.
Gugatan cerai itu dilayangkan Aa Gym terhadap Teh Ninih lantaran sudah tak ada kecocokan antara mereka.
ADVERTISEMENT

Sekilas Pernikahan Aa Gym

Aa Gym dan Teh Ninih menikah pada tahun 1988 dan dikaruniai 7 anak. Tahun 2006, Aa Gym menikah dengan Teh Rini, seorang janda beranak 3 yang kala itu berusia 38 tahun. Mereka dikaruniai seorang anak.
Tahun 2011, Aa Gym dan Teh Ninih bercerai, tapi kemudian rujuk kembali sekitar setahun kemudian. Hingga kemudian muncul berita mereka bercerai lagi pada awal tahun 2021.