Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Kuasa Hukum Habib Rizieq Akan Pidanakan Penyebar Chat baladacintarizeq
29 Mei 2017 20:47 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Tim kuasa hukum Habib Rizieq Syihab akan mengejar pembuat dan penyebar konten pornografi yang membuat Imam Besar FPI itu dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Kapita Ampera, salah satu kuasa hukum Rizieq, mengaku besok akan ada 1000 orang yang akan melaporkan orang pembuat dan penyebar baladacintarizeq.
ADVERTISEMENT
"Kami sekarang sedang mengumpulkan videonya. Namun lagi-lagi mau verifikasi hari ini, sedang kami verifikasi karena ada akselerasi yang sangat tinggi seperti ini besok kita akan ramai-ramai 1000 orang akan melaporkan mulai besok," tegas dia saat menggelar jumpa pers di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta, Senin (29/5).
Dia mengatakan barang bukti chat berkonten pornografi yang dijadikan polisi barang bukti itu masih belum valid. Sebab Firza Husein yang ada dalam foto tersebut juga mengelak.
"Dan kami sudah punya bukti waktu pemeriksaan fisik wanita di Polda itu sangat berbeda dengan foto yang diviralkan," kata Kapitra.
ADVERTISEMENT
Selain itu pembuat serta penyebar konten itu menurutnya adalah orang yang sebenarnya melawan hukum. Akan tetapi polisi hingga kini tidak segera melakukan pengejaran dan penangkapan.
"Ada diskriminatif di sini, diskriminatif penegakan hukum. Penegakan hukum ini contoh jelek dari demokrasi kita," ujarnya.
Kapitra menduga penetapan tersangka kepada Rizieq yang semula saksi pada hari ini merupakan pesanan seseorang yang ingin memenjarakan ulama tersebut. Oleh karena itu pihaknya akan menempuh jalan praperadilan untuk melawannya.