Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum musisi Iwa K, Chris Sam Siwu, menjenguk kliennya di Polres Bandara Soekarno Hatta. Chris mengatakan, pihaknya akan kooperatif dan menghormati proses hukum.
ADVERTISEMENT
Namun Chris berharap, pihak kepolisian tidak menetapkan Iwa sebagai pengedar narkoba. Dia yakin, kliennya hanyalah korban penyalahgunaan narkoba.
"Kita hormati apapun hasilnya. Kalaupun memang sampai tersangka kami berharap Iwa sebagai korban penyalahgunaan narkoba, bukan ada indikasi bandar," ujar Chris di Polres Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Sabtu (29/4).
Dengan barang bukti rokok berisi campuran tembakau dan ganja sebanyak 4,04 gram, Chris yakin, Iwa bukanlah pengedar. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil asesmen dari BNN untuk mengajukan rehabilitasi atau tidak.
"Kalau asesmen BNN sebagai pengguna saya pikir hak dari warga negara untuk mengajukan rehab," tuturnya.