Kuasa Hukum: Modus Pelecehan Seksual Alumnus UII Ajak ke Kos hingga Phone Seks

30 April 2020 16:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Salah seorang alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta berinisial IM dituding melakukan pelecehan seksual kepada sekitar 15 orang. Modus yang dilakukan pria yang sering menjadi pembicara ini bermacam-macam, dari mengajak ke indekos hingga meminta phone seks.
ADVERTISEMENT
Meila Nurul Fajriah selaku kuasa hukum korban mengatakan dari 15 orang ini, 5 di antaranya sudah melapor resmi kepadanya. Dari hasil pendalaman, terkuak pula bagaimana modus IM. Meski tidak didetailkan pelecehan yang terjadi.
"Kalau yang di Yogya pola yang beberapa dia itu dulu jualan buku sama bimbel dan itu korban-korban diajak ke kosan ambil buku atau bimbel itu aja. Tapi paling banyak phone seks sama teks," kata Meila.
"Hanya beberapa di kosan tapi itu enggak banyak dan itu belum saya itung. Saya belum lihat semuanya (kronologinya)," ujar Meila.
Meila mengatakan sejumlah korban masih menulis kronologi kejadiannya. Dari kronologi tersebut pihaknya akan mengecek satu per satu dan melakukan kajian.
ADVERTISEMENT
"Kalau di akhir kajian mengarah ke (laporan ke) kepolisian kami ya ke kepolisian. Tapi kalau tidak ya sekali lagi kami akan kembalikan ke korban mereka maunya apa," ujarnya.
Sejauh ini ada dua kemauan korban atas kasus ini yaitu permintaan maaf IM di depan publik. Korban juga meminta IM tidak lagi diberikan panggung di UII.
"Pertama mereka (korban) meminta IM mengakui perbuatannya secara publik yang kedua mereka meminta IM tidak diberikan tempat lagi dan panggung di UII dan itu banyak beraktivitas di UII. Tapi tidak menutup kemungkinan juga di luar juga banyak korban nggak ingin ada panggung lagi untuk IM," katanya.
"Kalau kami (kuasa hukum) tidak mungkin sebatas itu karena ini korbannya polanya beberapa sama dan ini terjadi di lingkungan kampus," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Pihaknya juga sangat terbuka jika ada aliansi maupun pihak kampus akan membuat regulasi terkait penanganan kasus ini.
"Beberapa korban dari 2018 memang sudah ada didampingi psikolog UII alhamdulillahnya di situ. Tapi kebetulan (hanya) korban yang berani melapor. Sedangkan mayoritas korban belum berani melapor. Jadi tidak ada konseling ke psikolog. Speak up baru ini pas ramai-ramainya," ujarnya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.