Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Kuda Poni Dilaporkan Masyarakat yang Resah Konten Live Seks Sejak 4 Bulan Lalu
21 September 2021 15:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap selebgram RR (32) alias Kuda Poni alias Bintang Live. Kuda Poni ini merupakan seleb di aplikasi Mango. Di aplikasi itu, dia dikenal dengan kontennya live seks.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat mengatakan, Kuda Poni ditangkap atas laporan dari masyarakat. Masyarakat resah atas video seks Kuda Poni yang beredar.
Beredarnya video live seks itu ternyata sudah mencakup ke sejumlah broadcast WhatsApp, tidak hanya di dalam aplikasi itu saja.
"Pelapor adalah masyarakat yang tentunya mulai resah dengan banyaknya video RR yang mulai beredar dengan konten kesusilaan sejak 4 bulan lalu," kata Mikael saat dihubungi, Selasa (21/9).
Atas laporan tersebut, polisi lalu melakukan penyelidikan. Dalam kurun waktu dua bulan polisi berhasil menemukan identitas Kuda Poni.
Kemudian pada Selasa (14/9), polisi berhasil menemukan alamat tinggal Kuda Poni di salah satu apartemen di Denpasar. Polisi lalu menyusun rencana penangkapan Kuda Poni.
ADVERTISEMENT
"Dan saat itu kami dari kepolisian intens melakukan penyelidikan terkait akun yang bersangkutan. Sekitar 2 bulan lalu barulah kami pastikan orang tersebut adalah pelaku RR dengan akun Mango live Kuda Poni," kata dia.
Lalu, pada Jumat (17/9), sekitar pukul 02.00 WITA, polisi menggerebek apartemen Kuda Poni yang terletak di Jalan Sesetan, Kota Denpasar.
"Dan sekitar 3 hari sebelum penangkapan hari Selasa 14 September 2021 baru kami tahu alamat tinggalnya serta pada hari Jumat 17 September 2021 dini hari kita tangkap yang bersangkutan saat live streaming," kata dia.
Dari hasil penggerebekan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit ponsel, 1 buah kursi gaming warna pink, 1 buah speaker, alat ukur, baju tidur berenda, dan 1 buah dildo atau alat permainan seks yang menyerupai kelamin laki-laki.
ADVERTISEMENT
Kepada polisi, RR mengaku telah menjual konten seksual berupa telanjang hingga masturbasi secara live selama 9 bulan. Kuda Poni live 4 kali dalam satu minggu. Keuntungan satu kali live mencapai Rp 1,5 juta. Keuntungan dalam satu bulan berkisar Rp 25-50 juta.
Atas perbuatannya, Kuda Poni tersebut dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Ia terancam 12 tahun penjara.