Kumpul Kebo lalu Hamil dan Melahirkan, Sejoli Nekat Buang Bayinya di Pulogadung

6 Mei 2025 13:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kuku Bayi Panjang. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kuku Bayi Panjang. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sepasang kekasih berinisial SAA (24) dan RH (20) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Timur, karena membuang bayi laki-laki mereka di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (4/5). Aksi pelaku saat membuang bayi malang itu terekam CCTV dan viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jajaran Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyebut dua pelaku berpacaran sejak tahun 2023. Selama berpacaran, mereka tinggal bersama di sebuah indekos di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara dan melakukan hubungan suami istri. RH kemudian hamil.
"Mereka melakukan hubungan intim dan akhirnya ceweknya hamil," kata Nicolas melalui keterangan yang diterima pada Selasa (6/5).
RH sempat berupaya menggugurkan kandungannya, tapi gagal. Dia kemudian melahirkan pada Jumat (2/5) di wilayah Jakarta Utara. Berselang dua hari, kedua pelaku sepakat untuk membuang bayi itu di wilayah Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung.
Keduanya memutuskan membuang bayi tersebut karena malu hubungannya belum disetujui keluarga.
"Kenapa dia dibuang di Kelurahan Jatinegara (Kaum), Jakarta Timur, itu? Karena si laki-laki mengetahui tempat itu karena dia sudah sering menemui keluarganya yang berada di sekitar situ dan dia anggap tempat itu adalah tempat yang sepi," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Perbuatan mereka terekam CCTV warga, sehingga tak butuh waktu lama bagi polisi untuk membekuk keduanya.
Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 307 KUHP dan atau Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Bayi Dibuang di Pintu Rumah Warga
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, temuan bayi bermula ketika saksi berinisial J diketuk pintu rumahnya oleh pelaku pada Minggu (4/5) dini hari.
J kemudian membuka pintu rumahnya dan mendapati ada bayi yang tergeletak terbungkus kain jarik.
Kemudian, J memberikan susu dan membersihkan bayi itu. Temuan bayi itu lalu dilaporkan ke polisi hingga dua pelaku berhasil ditangkap.
ADVERTISEMENT
"Setelah didata selanjutnya bayi dibawa ke Puskesmas Kecamatan Pulogadung untuk dilakukan perawatan," kata dia.