Kurangi 35 Juta Ton Emisi Rumah Kaca, Warga DKI Didorong Naik Transportasi Umum

13 Oktober 2021 18:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deretan permukiman penduduk dengan latar belakang gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Selasa (20/4/2021). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Deretan permukiman penduduk dengan latar belakang gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Selasa (20/4/2021). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ancaman perubahan iklim harus terus diantisipasi. Pemprov DKI Jakarta pun saat ini serius dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.
ADVERTISEMENT
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris, mengatakan Jakarta sudah berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26,5 persen pada 2018 dari total 57,5 juta ton.
“Kalau kita lihat dalam catatan-catatan, bahwa di 2018 itu total emisi gas rumah kaca (GRK) yang ada di DKI adalah sebesar 57,5 juta ton CO2e, kemudian capaian kita untuk penurunan emisi GRK di 2018 itu sebesar 26,5 persen,” kata Afan dalam acara webinar implementasi zona rendah emisi, Rabu (13/10).
Warga berjalan di kawasan rendah emisi Kota Tua, Jakarta, Rabu (10/2). Foto: Aprilio Akbar/ANTARA FOTO
Namun melihat besarnya total emisi gas rumah kaca, menurut Afan, Jakarta masih harus berbenah dalam menyelesaikan target penurunan gas emisi rumah kaca sebesar 35 juta ton.
“Jadi sekarang kalau kita lihat masih punya target yang tersisa itu sebesar 73,5 persen atau setara dengan 35 juta ton CO2e,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

Warga Beralih ke Transportasi Publik Bantu Kurangi Emisi

Untuk mencapai target tersebut, Afan mengatakan, upaya pengurangan emisi di Jakarta dapat dilakukan dengan cara mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
“Tentu untuk mencapai target tersebut harus didukung oleh seluruh sektor yang salah satunya itu adalah menyangkut transportasi,” jelasnya.
Bus TransJakarta di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (10/10/2021). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Untuk itu, Afan memastikan Pemprov DKI masih terus berusaha menurunkan angka pengguna kendaraan pribadi, sehingga warga segera beralih ke transportasi umum sebesar 60 persen pada 2030.
“Dan juga ini telah kita setir di dalam dokumen rencana tata wilayah Provinsi DKI Jakarta atau yang kita kenal dengan Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Moda Transportasi Umum,” pungkasnya.
===
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews
ADVERTISEMENT