Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kurir 45 Kg Sabu di Parkiran RS Fatmawati Jaksel Ngaku Baru Sekali Beraksi
9 Juli 2024 17:58 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya terus mendalami kasus peredaran 45 kilogram sabu yang ditemukan dalam sebuah mobil di halaman parkir RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini polisi baru menangkap seorang kurir berinisial AS (22) yang hendak membawa barang haram itu ke daerah Bintaro, Tangerang Selatan.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, AS mengaku baru pertama kali menjalankan aksinya.
"Kalau pengakuannya baru pertama kali. Itu pengakuannya, tapi masih kita dalami," kata Donald di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/7).
Dalam kasus ini, polisi juga masih memburu pemilik dan pemesan 45 kilogram sabu tersebut. Donald menyebut, penyidik masih mengumpulkan petunjuk guna mengungkap pelaku lainnya.
"Ya sampai saat ini kita masih dalami. Kita masih memeriksa beberapa saksi termasuk alat bukti elektroniknya. Kita masih menunggu dulu," ujarnya.
Di sisi lain, Donald menekankan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap transaksi narkoba. Khususnya yang terjadi di ruang publik.
"Kita antisipasi juga untuk modus-modus yang lain. Ya pasti lah. Sudah pasti kita lakukan pencegahan," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 45 kilogram sabu ini ditemukan polisi pada Kamis (4/7). Awalnya, penyidik mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di halaman parkir rumah sakit tersebut.
Penyidik mencurigai AS yang saat itu tengah berada di dalam mobil. Polisi lantas langsung melakukan penggeledahan terhadap AS. Benar saja, dari tangannya didapati puluhan kilogram sabu.
"Modusnya titip mobil. Jadi nanti mobil berisi narkoba diantar ke alamat tujuan. Antara kurir yang orang yang menyimpan mobil di parkiran RS itu tidak saling kenal," kata Donald kepada wartawan, Kamis (4/7) lalu.