Kwarnas Minta Nadiem Tinjau Ulang soal Kebijakan Ekskul Pramuka Tak Wajib

1 April 2024 23:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Anak-anak Pramuka Sedang Bekerja Sama untuk Menyelesaikan Suatu Masalah Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Anak-anak Pramuka Sedang Bekerja Sama untuk Menyelesaikan Suatu Masalah Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka buka suara terkait kebijakan dari Mendikbud Nadiem Makarim mengenai tidak lagi mewajibkan siswa ikut ekskul Pramuka.
ADVERTISEMENT
Sekjen Kwarnas Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo menyayangkan keputusan tersebut. Pihaknya pun meminta Nadiem Makarim untuk meninjau kembali kebijakan tersebut.
Menurut dia, sejak dulu banyak regulasi sebagai bentuk dukungan negara untuk Pramuka. Misalnya, lanjut dia, Keppres No.238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, Keppres No.104 Tahun 2004 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, hingga UU No.12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
“Jadi kalau melihat perkembangan Gerakan Pramuka sampai sekarang sangatlah strategis dalam upaya pembangunan karakter bangsa, terlebih dalam membantu pencapaian tujuan pendidikan nasional itu sendiri, yaitu menciptakan manusia Indonesia yang bermartabat, cerdas dan bertakwa,” kata Bachtiar dalam siaran persnya, Senin (1/4).
Dia mengatakan, gerakan Pramuka sangat sejalan dengan Kemendikbudristek, dan juga berbagai kementerian serta lembaga negara lainnya.
ADVERTISEMENT
“Seperti di Kemendikbudristek dengan nama Saka Widya Budaya Bakti di mana Pramuka mengajarkan pentingnya pendidikan praktis di bidang pendidikan dan kebudayaan seperti seni, tradisi dan nilai budaya. Kemudian Saka Bakti Husada di Kementerian Kesehatan yang memberikan bekal pengetahuan bagi anggota Pramuka di bidang kesehatan seperti penanggulangan penyakit, pengetahuan tentang gizi, serta perilaku hidup bersih dan sehat,” ujar mantan Pangdam Wirabuana itu.
Ilustrasi Pramuka. Foto: Shutterstock
Beberapa lembaga lainnya, kata dia, bahkan sangat ingin bekerja sama seperti Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang baru saja disahkan pada Munas Gerakan Pramuka tahun 2023 lalu. Kata dia, BPOM ingin melibatkan gerakan Pramuka untuk aktif membantu pengawasan obat dan makanan.
Kemudian juga BASARNAS yang juga sangat berkeinginan membentuk Satuan Karya Pramuka yang kini sedang dalam proses pengesahan.
ADVERTISEMENT
Dia melanjutkan, keberadaan Pramuka juga tidak lepas dari paradigma pendidikan atau yang disebut piramida pendidikan. Menurut dia, proses pendidikan itu sangat dipengaruhi oleh tiga aspek utama, yaitu pendidikan formal, informal (keluarga) dan non-formal.
“Jadi dalam melihat keberadaan gerakan Pramuka janganlah fatalistis, tetapi holistis yang memperhitungkan berbagai aspek dan ampuh mencegah konflik yang tidak diharapkan. Seyogyanya Pramuka mendapat dukungan penuh dari program Kurikulum Merdeka Kemendikbudristek,” katanya.
Mantan Gubernur Akademi Militer itu menambahkan, pendidikan di masa depan, khususnya bagi generasi Z, hendaknya dilengkapi dengan instrumen pengawasan, pengendalian dan interaksi di lapangan secara nyata untuk memastikan kualitas peserta didik.
Ilustrasi Pramuka. Foto: Shutterstock
“Proses pendidikan tidak bisa melalui kegiatan online saja terutama dalam aspek nilai-nilai kepribadian tetapi melalui pembentukan contohnya sikap disiplin, semangat pantang menyerah, kejujuran atau integritas, rela berkorban dan kepedulian membutuhkan sentuhan secara langsung kepada peserta didik agar mempunyai sifat perilaku dan akhlak yang baik. Maka Pramuka menjadi tempat yang pas untuk membentuk hal tersebut” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Bachtiar juga menuturkan bahwa dalam setiap proses kemajuan, maka gerakan Pramuka juga membuka diri untuk setiap perbaikan-perbaikan agar Pramuka ke depan bisa lebih baik dan lebih maju dapat membantu program pemerintah maupun masyarakat pada umumnya.
“Pramuka tidak menutup diri, begitu juga dengan kemajuan teknologi informasi yang saat ini tengah berlangsung. Kita mengakui bahwa Pramuka ke depannya masih memerlukan kolaborasi dan sinergi bersama ‘stakeholders’ lainnya untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia,” tandasnya.