Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Lab BSL3 Disebut Jadi Proyek Fiktif Korupsi PT Amarta Karya, Unpad Buka Suara
20 Mei 2023 12:51 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Pembangunan laboratorium Bio Safety Level 3 (BSL 3) Universitas Padjadjaran (Unpad) disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu proyek fiktif di kasus korupsi PT Amarta Karya.
ADVERTISEMENT
Unpad kemudian memberikan tanggapan mengenai informasi ini.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, mengakui Unpad memang menjalin kerja sama dengan PT Amarta Karya dalam pembangunan laboratorium. Namun dia heran bila laboratorium itu disebut proyek fiktif, sebab wujud fisik bangunan sudah rampung dibangun.
"Saya tidak tahu kenapa laboratorium BSL 3 Unpad dianggap proyek fiktif, karena laboratorium sudah jadi," kata dia melalui pesan singkat, Sabtu (20/5).
Dandi menyebut laboratorium itu mulai dibangun pada tahun 2018 dan rampung dibangun serta mendapatkan sertifikasi untuk beroperasi pada tahun 2020. Setelah disertifikasi, lab itu langsung dipakai untuk melakukan uji sampel COVID-19. Dana pembangunan laboratorium berasal dari Islamic Development Bank (IDB) senilai Rp 30,677 miliar.
"Kami mendapat dana dari IDB untuk pembangunan laboratorium BSL 3 sebesar Rp 30,677 miliar, mulai dibangun 2018," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Bahkan, menurut Dandi, laboratorium itu sudah diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Dirjen Kemendikbud.
"Jadi kalau dikatakan fiktif, saya pikir enggak ya, karena bendanya benar-benar ada dan sudah aktif, bukan lagi perencanaan yang akan dibangun," ujar dia.
Selain digunakan sebagai tempat uji sampel COVID-19, kini laboratorium itu dipakai sebagai tempat magang oleh para peneliti dari sejumlah negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengembangkan vaksin.
"BSL 3 sampai sekarang masih aktif, bahkan dipakai magang oleh peneliti dari negara OKI dalam hal pengembangan vaksin," kata dia.
KPK telah menetapkan dua tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan proyek fiktif PT Amarta Karya tahun anggaran 2018-2020. Satu tersangka sudah ditahan, yakni Trisna Sutisna selaku Direktur Keuangan PT Amarta Karya Persero.
ADVERTISEMENT
Tersangka lain adalah Catur Prabowo, Direktur Utama PT Amarta Karya.
Kedua tersangka ini diduga mengatur berbagai proyek pengadaan di Amarta Karya untuk kepentingan pribadi. Jumlah proyek yang diduga fiktif mencapai puluhan dengan kerugian negara fantastis.
KPK belum merinci detail 60 proyek tersebut. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak hanya menyebut bahwa proyek-proyek itu meliputi;