Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Lagi Ditinggal Pergi, Rumah Anggota TNI dan Polri di Medan Dibobol Maling
25 April 2025 14:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap 2 orang pria di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumut. Mereka adalah Muhammad Afandi dan Agus Rianto (44 tahun).
ADVERTISEMENT
Keduanya melakukan aksi nekat membobol rumah dinas milik personel TNI dan Polri. Meski begitu, dalam aksinya, kedua pelaku beraksi masing-masing, bukan satu komplotan.
Saat pencurian terjadi, semua rumah tersebut sedang ditinggal pergi pemiliknya.
Bobol rumah TNI
Afandi adalah pelaku pembobolan 2 rumah dinas TNI di Kompleks Kodam I Bukit Barisan, Kecamatan Medan Sunggal. Aksi pertama terjadi pada Minggu (2/2). Sementara aksi kedua terjadi pada Rabu (2/4).
Sementara, aksi ketiganya membobol rumah warga pada Senin (14/4) lalu.
“Dalam kasus ini motif pelaku tidak lain adalah motif kebutuhan ekonomi,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Hutabarat dalam keterangannya, Jumat (25/4).
“Pelaku melakukan pencurian tersebut untuk memiliki barang korban dan mendapatkan uang dari penjualan barang hasil curiannya,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Aksi Afandi ini dilancarkan dengan memanjat tembok belakang rumah korbannya lalu mencongkel pintu.
“Pelaku mencongkel pintu belakang rumah dan berhasil masuk. Saat berada di dalam rumah tersebut, pelaku mencari karung beras, lalu menjarah barang korban,” sambungnya.
Afandi ditangkap pada Senin (14/4).
Dalam kasus pencurian ini, Afandi ditetapkan menjadi tersangka bersama dua orang lainnya yakni Agus Priadi dan Hengky Hermady. Keduanya berperan sebagai barang penadah barang curian.
Adapun barang-barang yang diamankan dari Afandi adalah sepeda motor Vario BL 3162 PBH, kipas angin, sepasang sepatu merk Jackson, jaket, bluetooth speaker, seprai, sepatu merk Specs, hingga handphone.
Atas perbuatannya, kini ketiganya ditahan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Bobol rumah polisi
Sementara itu, pelaku Agus Rianto bersama rekannya Ivan nekat membobol rumah personel kepolisian yakni Fahrial Hamdani di Asrama Brimob, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
ADVERTISEMENT
Agus ditangkap pada Sabtu (12/4) lalu. Sementara, Ivan masih diburu.
“Motifnya ekonomi,” kata Bambang.
Dalam aksinya ini, Agus mencuri mesin AC sebanyak dua buah.
“Dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” jelasnya.
Paus Fransiskus wafat di usia 88 tahun pada Senin pagi (21/4) akibat stroke dan gagal jantung. Vatikan menetapkan Sabtu (26/4) sebagai hari pemakaman, yang akan berlangsung di alun-alun Basilika Santo Petrus pukul 10.00 pagi waktu setempat.