Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Lagi-lagi Skuter Listrik Muncul di Kawasan Malioboro, Pemkot Yogya Akan Tindak
10 Januari 2023 23:27 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Sempat menghilang, jasa penyewaan skuter dan otoped listrik di kawasan Malioboro kembali muncul. Padahal telah ada aturan larangan di Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro, dan Jalan Margo Mulyo atau biasa disebut Sumbu Filosofi.
ADVERTISEMENT
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 551/4671 tentang yang telah ditandatangani Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, 2022 silam.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan, akan segera menertibkan. Pemkot Yogya menurutnya juga sudah punya perwal mengatur itu.
"Kita kan sudah punya perwal sudah punya waktu untuk sosialisasi mereka (penyedia jasa) sudah tahu, ya nanti kita lakukan penegakkan terhadap peraturan itu," kata Sumadi.
Sumadi menegaskan sanksi kepada penyedia jasa skuter dan otoped listrik cukup berat. Salah satunya penyitaan.
"Sanksinya banyak, bisa kita sita. Yang jelas bisa kita sita," ujarnya.
Sementara untuk penegakkan, nantinya petugas Satpol PP juga akan berkoordinasi dengan Pemda DIY dan kepolisian.